JAYAPURA-Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
“Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran,” ujarnya.
Menurutnya, di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. “Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” tegas Ghufron.
Selama lebaran, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
“Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta diantaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan,” jelas Ghufron saat jumpa pers dengan awak media baik luring maupun daring, Kamis (20/3)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menyampaikan pelaksanaan pelayanan JKN dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia. “Pada prinsipnya peserta JKN bisa berobat dimana saja dan kapan saja, namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan,” jelas Hernawan. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos