JAYAPURA – Sebanyak 20 advokat muda mengikuti proses ujian profesi advokat Suara Advokat Indonesia (SAI) yang digelar oleh DPC Peradi Kota Jayapura. Ujian dan seleksi ini diharapkan bisa melahirkan advokat muda yang berkualitas yang mampu memberikan pelayanan hokum bagi setiap masyarakat yang membutuhkan.
“Ada 20 advokat muda yang mengikuti tes dan kami harapkan ini akan menambah kekuatan dalam hal pelayanan, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Ketua DPC Peradi SAI Kota Jayapura, Dr Anton Raharusun SH., MH didampingi Wakil Ketua Komite Ujian Profesi Advokat DPN Peradi SAI, Muda Ramadani Siregar SH di Hotel Aston Jayapura, Sabtu (19/11).
Disini Anton juga membacakan sambutan Ketua Komite Ujian Profesi Advokat, Patricia Lestari SH., MH bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia sehingga sejak pelaksanaan ujian, Peradi SAI menerapkan standar penilaian dan kelulusan yang menghasilkan calon – calon advokat yang benar – benar memiliki kompetensi tinggi sehingga kelak ketika menjalankan profesinya bisa menjawab tantangan demi tantangan.
Anton menjelaskan bahwa ujian Peradi kali ini menjadi angkatan kedua dimana jika dinyatakan lulus nantinya akan diangkat oleh DPN Peradi dan diambil sumpah oleh pengadilan tinggi. “Sebelumnya advokat muda ini sudah magang dan minimal magang selama 2 tahun dibeberapa kantor advokat sebab itu satu syarat untuk pengangkatan dan penyumpahan. Ada lima kantor yang bisa digunakan untuk magang selama ini,” imbuhnya.
Anton juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran untuk gelombang ketiga yang akan digelar tahun 2024. “Kami juga akan membuka cabang Peradi di daerah otonomi baru. Saat ini sudah ada di Merauke dan nantinya di Biak, Timika dan Kabupaten Jayapura dengan tujuan memberikan pelayanan hukum yang maksimal hingga ke daerah – daerah,” tutupnya. (ade/tri)