Friday, February 21, 2025
24.7 C
Jayapura

Warga Diminta Segera Validasi Sertifikat Elektronik

JAYAPURA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat agar segera melakukan validasi sertifikat elektronik terhadap semua sertifikat yang dimiliki.

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura Senin mengatakan, proses ini sudah berjalan pada 2024 di mana penerbitan sertifikat tersebut melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

“Memang belum mengetahui batas validasi tersebut namun kami membuka ruang bagi masyarakat yang melakukan validasi,” katanya.

Menurut Roy, masyarakat juga bisa melakukan validasi pada 12 kantor pertanahan pada wilayah setempat.

“Sehingga semua masyarakat sudah harus memiliki sertifikat digital, di mana untuk pembiayaan masyarakat cukup membayar PNBP,” ujarnya.

Baca Juga :  Gara-gara Dilempar Petasan, Nyaris Bentrok

Dia menjelaskan dan setiap kantor pertanahan harus mendorong masyarakat membuat sertifikat digitalnya.

“Dengan begitu tidak ada lagi sertifikat di atas sertifikat karena semua sudah ada legalitas,” katanya lagi.

Dia menambahkan, validasi sertifikat sagat penting untuk dilakukan oleh masyarakat guna memastikan bahwa sertifikat yang dipegang adalah valid dan sah

“Dengan begitu maka semua sertifikat akan tersimpan baik karena telah digital,” ujarnya lagi. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat agar segera melakukan validasi sertifikat elektronik terhadap semua sertifikat yang dimiliki.

Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura Senin mengatakan, proses ini sudah berjalan pada 2024 di mana penerbitan sertifikat tersebut melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

“Memang belum mengetahui batas validasi tersebut namun kami membuka ruang bagi masyarakat yang melakukan validasi,” katanya.

Menurut Roy, masyarakat juga bisa melakukan validasi pada 12 kantor pertanahan pada wilayah setempat.

“Sehingga semua masyarakat sudah harus memiliki sertifikat digital, di mana untuk pembiayaan masyarakat cukup membayar PNBP,” ujarnya.

Baca Juga :  Belasan Ribu KPM Belum Terima Bansos Tahap I

Dia menjelaskan dan setiap kantor pertanahan harus mendorong masyarakat membuat sertifikat digitalnya.

“Dengan begitu tidak ada lagi sertifikat di atas sertifikat karena semua sudah ada legalitas,” katanya lagi.

Dia menambahkan, validasi sertifikat sagat penting untuk dilakukan oleh masyarakat guna memastikan bahwa sertifikat yang dipegang adalah valid dan sah

“Dengan begitu maka semua sertifikat akan tersimpan baik karena telah digital,” ujarnya lagi. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/