Wednesday, December 18, 2024
24.7 C
Jayapura

Sempat Jadi Buron, Pelaku Penganiayaan Ditangkap

JAYAPURA – Hampir empat bulan buron, seorang pria berinisial MI Alias Iki (21) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan dengan dibackup tim Charli Polresta Kayapura Kota, Jumat (12/11) malam di tempat kerjanya di Pelabuhan Laut Jayapura. 

 Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling mengatakan, penangkapan MI lantaran terlibat dalam penganiayaan terhadap Wahyudin warga Hamadi. Sebelumnya pada Jumat (23/6) lalu dilaporkan di Polsek Jayapura Selatan telah melakukan penganiayaan terhadap wahyudin hingga membuat korban mengalami luka bengkak dan rasa sakit pada rahang bagian kiri.

 “Atas perbuatannya tersebut, pelaku sempat melarikan diri hingga kemarin setelah Tim Unit Reskrim dibackup tim Charli Polresta Jayapura Kota akhirnya berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Narkoba Dari Lima Tersangka Dimusnahkan

 Ia pun menjelaskan, penganiayaan terjadi berawal saat pelaku yang sedang ribut dengan istrinya kemudian datang korban untuk mencoba melerai pertengkaran, namun korban malah dipukul oleh pelaku. “Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Jayapura Selatan,” jelasnya.

 Usai dibekuk dan dilakukan pemeriksaan awal, MI Alias Iki mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. “Pelaku mengaku bersalah dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Hampir empat bulan buron, seorang pria berinisial MI Alias Iki (21) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan dengan dibackup tim Charli Polresta Kayapura Kota, Jumat (12/11) malam di tempat kerjanya di Pelabuhan Laut Jayapura. 

 Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling mengatakan, penangkapan MI lantaran terlibat dalam penganiayaan terhadap Wahyudin warga Hamadi. Sebelumnya pada Jumat (23/6) lalu dilaporkan di Polsek Jayapura Selatan telah melakukan penganiayaan terhadap wahyudin hingga membuat korban mengalami luka bengkak dan rasa sakit pada rahang bagian kiri.

 “Atas perbuatannya tersebut, pelaku sempat melarikan diri hingga kemarin setelah Tim Unit Reskrim dibackup tim Charli Polresta Jayapura Kota akhirnya berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Meriam Spiritus Jadi Atensi Khusus Kapolresta   

 Ia pun menjelaskan, penganiayaan terjadi berawal saat pelaku yang sedang ribut dengan istrinya kemudian datang korban untuk mencoba melerai pertengkaran, namun korban malah dipukul oleh pelaku. “Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Jayapura Selatan,” jelasnya.

 Usai dibekuk dan dilakukan pemeriksaan awal, MI Alias Iki mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban. “Pelaku mengaku bersalah dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya