Sementara itu, Yohanes B.J. Rusmanta menegaskan bahwa menuju layanan prima diperlukan continuous improvement untuk memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan. Menurutnya, Kementerian Keuangan, khususnya DJKN, telah memiliki standar pelayanan yang tinggi, namun tetap harus dibarengi perbaikan berkelanjutan.
Daniel Pangabean, Kepala KPKNL, menambahkan bahwa layanan DJKN telah memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efektif, dan efisien, serta mengutamakan kepuasan masyarakat. Layanan tersebut memiliki prosedur yang jelas, persyaratan yang mudah dipahami, jangka waktu pasti, dan kepastian biaya. Selain itu, penyelenggara telah memberikan bukti atau tanda terima atas setiap permohonan layanan yang diajukan masyarakat.
Peserta forum aktif memberikan masukan yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan di masa depan. Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai, menyampaikan bahwa layanan DJKN sudah baik, khususnya dalam asistensi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pembekalan penilaian. Ia berharap layanan tersebut dapat terus ditingkatkan. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos