Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi

Albert Ali Kabiay

JAYAPURA- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Albert Ali Kabiay, meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu panik atau terprovokasi apa yang terjadi di negara- negara luar, tetap berlandaskan pancasila dan undang – undang dasar 1945.

 Albert sendiri mengaku beberapa hari lalu dirinya sudah mengkonfirmasi beberapa teman yang ada di Amerika Serikat. Konfirmasi ini ia lakukan karena melihat banyaknya polemik yang terjadi terkait 7 Pelaku kriminal kasus rasisme pada 29 agustus 2019. Dimana demo rasis yang berujung kerusuhan hingga aksi bakar-membakara yang menyebabkan kerugian material juga hilangnya nyawa orang lain.

“Dua hari lalu saya konfirmasi dengan teman-teman saya di Amerika yang menanyakan langsung bagaimana perkembangan kasus George Floyd yang katanya merupakan korban rasisme di Amerika Serikat, ternyata George Floyd ini merupakan pembuat dokumen palsu. Dia adalah seorang pria yang sering membuat dokumen palsu dan pada saat ditangkap, aparat sedikit membelenggu dia dari leher jadi dia seperti dikunci atau dikancing akhirnya meninggal dunia,” bebernya sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (14/6) kemarin.

 Menurut Ali Kabiay, yang terjadi di Amerika bukan merupakan aksi rasis dari aparat kepolisian yang ada di Amerika. Melainkan kelalaian dari oknum petugas itu sendiri dalam menangani seorang tersangka pembuat dokumen palsu yaitu almarhum George Floyd sendiri.

Baca Juga :  Pilih Buper Waena atau di Daerah Koya?

 Sementara terkait  kasus rasisme yang terkadi pada 2019, dimana tujuh orang yang saat ini disidangkan di Balipapan bukan merupakan tahanan politik. Tetapi murni merupakan otak di balik kerusuhan yang terjadi di Papua.

Niko Maury (FOTO: Humas Polda)

 “Siapa yang mau menanggung kerugian material dan moril. Masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu terprovokasi. Yang terjadi di negara ini bukan merupakan rasis yang sudah terbukti bahwa polisi sudah mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

 Sebagai anak asli Papua, Ali juga mempertanyakan kelompok-kelompok yang mendukung bahkan hingga membuat petisi mendukung untuk segera membebaskan 7 pelaku kriminal demo rasis yang berujung kerusuhan di Jayapura.

“Sebagai anak asli Papua saya mempertanyakan kredibilitas kelompok-kelompok yang ingin membebaskan 7 tahanan ini, padahal mereka jelas-jelas sudah bersalah dan mereka juga bukan tahanan politik tapi murni merupakan pelaku kriminal,” tegasnya.

Dirinya mengajak semua pihak untuk sama-sama membangun papua, serta bersatu padu  melewati pandemi covid-19 yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Ketua Barisan Merah Putih Kota Jayapura Niko Maury mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang.

“Ketujuh orang yang melakukan pelanggaran hukum di Kota Jayapura pada Agustus adalah pelaku kriminal, karena telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia,” tegasnya.

Jika hari ini ada kelompok-kelompok yang ingin membebaskan mereka, atau mengembalikan mereka keluar dari tahanan atau supaya proses hukum yang dilaksanakan harus di Papua. Niko menegaskan bahwa ini adalah sebuah kekeliruan. Karena wilayah NKRI sesuai dengan undang-undang dasar negara Indonesia ini memiliki ciri kepulauan yang berada di wilayah nusantara.

Baca Juga :  Pembukaan Lahan di Dekat RS Bhayangkara Bisa Membahayakan Pemukiman Lain

Sehingga itu lanjut Niko, siapapun kita sebagai warga negara sebagai masyarakat kalau kita melakukan pelanggaran hukum, bisa saja dilakukan tahanan atau proses hukum yang di Wilayah lain di negara Republik Indonesia karena wilayah kita dari Sabang sampai Merauke.

“Ini yang perlu dipahami, sehingga kita tidak melakukan tindakan atau kesalahan di atas kesalahan. Tapi mari kita belajar untuk mengerti hukum ini secara baik dan benar, supaya kita meletakkan dasar-dasar yang benar bagi masyarakat Indonesia ke depan secara khusus masyarakat Papua sehingga tidak ada lagi kelompok-kelompok yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” bebernya.

Ia mengharapkan bagi kelompok yang ingin membebaskan 7 tahanan yang saat ini berada di Kalimantan maka harus berpikir 1000 kali. Karena hukum kita jelas tidak main-main, negara ini adalah negara hukum sehingga apapun hari ini yang mereka terima dan mereka diproses secara hukum. Sebab ini bagian dari pembelajaran supaya tidak ada lagi yang melakukan kekerasan melakukan pembakaran, pembunuhan terhadap sesama komponen masyarakat Indonesia. (fia/wen)

Albert Ali Kabiay

JAYAPURA- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Albert Ali Kabiay, meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu panik atau terprovokasi apa yang terjadi di negara- negara luar, tetap berlandaskan pancasila dan undang – undang dasar 1945.

 Albert sendiri mengaku beberapa hari lalu dirinya sudah mengkonfirmasi beberapa teman yang ada di Amerika Serikat. Konfirmasi ini ia lakukan karena melihat banyaknya polemik yang terjadi terkait 7 Pelaku kriminal kasus rasisme pada 29 agustus 2019. Dimana demo rasis yang berujung kerusuhan hingga aksi bakar-membakara yang menyebabkan kerugian material juga hilangnya nyawa orang lain.

“Dua hari lalu saya konfirmasi dengan teman-teman saya di Amerika yang menanyakan langsung bagaimana perkembangan kasus George Floyd yang katanya merupakan korban rasisme di Amerika Serikat, ternyata George Floyd ini merupakan pembuat dokumen palsu. Dia adalah seorang pria yang sering membuat dokumen palsu dan pada saat ditangkap, aparat sedikit membelenggu dia dari leher jadi dia seperti dikunci atau dikancing akhirnya meninggal dunia,” bebernya sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (14/6) kemarin.

 Menurut Ali Kabiay, yang terjadi di Amerika bukan merupakan aksi rasis dari aparat kepolisian yang ada di Amerika. Melainkan kelalaian dari oknum petugas itu sendiri dalam menangani seorang tersangka pembuat dokumen palsu yaitu almarhum George Floyd sendiri.

Baca Juga :  Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Cenderung Meningkat 

 Sementara terkait  kasus rasisme yang terkadi pada 2019, dimana tujuh orang yang saat ini disidangkan di Balipapan bukan merupakan tahanan politik. Tetapi murni merupakan otak di balik kerusuhan yang terjadi di Papua.

Niko Maury (FOTO: Humas Polda)

 “Siapa yang mau menanggung kerugian material dan moril. Masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu terprovokasi. Yang terjadi di negara ini bukan merupakan rasis yang sudah terbukti bahwa polisi sudah mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

 Sebagai anak asli Papua, Ali juga mempertanyakan kelompok-kelompok yang mendukung bahkan hingga membuat petisi mendukung untuk segera membebaskan 7 pelaku kriminal demo rasis yang berujung kerusuhan di Jayapura.

“Sebagai anak asli Papua saya mempertanyakan kredibilitas kelompok-kelompok yang ingin membebaskan 7 tahanan ini, padahal mereka jelas-jelas sudah bersalah dan mereka juga bukan tahanan politik tapi murni merupakan pelaku kriminal,” tegasnya.

Dirinya mengajak semua pihak untuk sama-sama membangun papua, serta bersatu padu  melewati pandemi covid-19 yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Ketua Barisan Merah Putih Kota Jayapura Niko Maury mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang.

“Ketujuh orang yang melakukan pelanggaran hukum di Kota Jayapura pada Agustus adalah pelaku kriminal, karena telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia,” tegasnya.

Jika hari ini ada kelompok-kelompok yang ingin membebaskan mereka, atau mengembalikan mereka keluar dari tahanan atau supaya proses hukum yang dilaksanakan harus di Papua. Niko menegaskan bahwa ini adalah sebuah kekeliruan. Karena wilayah NKRI sesuai dengan undang-undang dasar negara Indonesia ini memiliki ciri kepulauan yang berada di wilayah nusantara.

Baca Juga :  290 Supir Taksi Ikuti Rapid Test, 14 Dinyatakan Reaktif

Sehingga itu lanjut Niko, siapapun kita sebagai warga negara sebagai masyarakat kalau kita melakukan pelanggaran hukum, bisa saja dilakukan tahanan atau proses hukum yang di Wilayah lain di negara Republik Indonesia karena wilayah kita dari Sabang sampai Merauke.

“Ini yang perlu dipahami, sehingga kita tidak melakukan tindakan atau kesalahan di atas kesalahan. Tapi mari kita belajar untuk mengerti hukum ini secara baik dan benar, supaya kita meletakkan dasar-dasar yang benar bagi masyarakat Indonesia ke depan secara khusus masyarakat Papua sehingga tidak ada lagi kelompok-kelompok yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” bebernya.

Ia mengharapkan bagi kelompok yang ingin membebaskan 7 tahanan yang saat ini berada di Kalimantan maka harus berpikir 1000 kali. Karena hukum kita jelas tidak main-main, negara ini adalah negara hukum sehingga apapun hari ini yang mereka terima dan mereka diproses secara hukum. Sebab ini bagian dari pembelajaran supaya tidak ada lagi yang melakukan kekerasan melakukan pembakaran, pembunuhan terhadap sesama komponen masyarakat Indonesia. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya