Friday, January 10, 2025
25.7 C
Jayapura

APBD Tahun 2023 Kota Jayapura Ditetapkan Sebesar Rp 1,5 Triliun

JAYAPURA-Rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Jayapura tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2023 secara resmi  mengesahkan dan menetapkan menjadi  Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura.

  Besaran ABPD Kota Jayapura tahun 2023 sebesar Rp. 1.522.677.541.289.  Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.488,321.678.730 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 34.364.862.559. Dengan belanja daerah sebesar Rp 1.516.342.541.289, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.335.000.000.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Abisai Rollo, SH, M. H, di damping para wakil ketua, masing masing Jhon Y. Betaubun, SH, M. H dan Silas Youwe di Ruang Sidang DPRD Kota Jayapura, pada rabu, (30/11) malam.

  Ketua DPRD Abisai Rollo, SH, M. H, menyampaikan penetapan APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2023 ini, telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan persidangan dewan, hal ini terbukti dengan adanya dukungan dewan, melalui kehadiran pimpinan dan segenap anggota dewan, sebanyak 2/3 dari jumlah anggota DPRD Jota Jayapura.

Baca Juga :  SMP Negeri 10 Koya Barat Terancam Ditutup

    “Sidangnya sudah selesai, program pelaksanaannya kalau bulan Januari penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), diperkirakan Maret sudah bisa berjalan program kerja pada APBD tahun 2023,” kata Ketua DPRD Kota Jayapura kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna Raperda Kota Jayapura.

  Ia berharap setelah ditetapkan dan pelaksana pada tahun 2023 kiranya dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kota Jayapura setiap program kerja pada APBD Tahun Anggaran 2023.

  “Diharapkan, agar perencanaan pembangunan daerah kota jayapura melalui mekanisme musrenbang pada bulan maret tahun 2023 nanti, agar menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dan dijadikan sebagai forum konsultasi pembangunan tingkat kampung, kelurahan dan distrik sampai pada musrenbang tingkat pemerintah kota jayapura,” harap Abisai Rollo.

Sementara itu Pj Walikota Dr. Frans Pekey, M. Si, dalam mengungkapkan bahwa  substansi APBD tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan tentunya melalui poreses pengkajian pembahasan dan berbagai kritikan yang disampaikan oleh oleh alat alat kelengkapan dewan serta telah mendapat persetujuan melalui pendapat akhir fraksi fraksi dewan dalam rangka memenuhi azas kepatutan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Baru Kota Jayapura dan Pemkab Keerom Siapkan Dana Pemilu

  “Segala saran pendapat dan koreksi yang disampaikan akan diperhatikan dan ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas peraturan daerah Kota Jayapura tentang anggara pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” ungkap Frans Pekey.

   Frans Pekey  menyampaikan untuk menjaga konsistensi dan stabilitas struktur APBD tahun anggaran 2023, maka diimbau untuk menjadi perhatian semua terutama OPD teknis selaku pengguna dan penaggungjawab anggaran agar mengambil langkah langkah secara maksimal untuk merealisasi target PAD  yang telah disepakati ditetapkan dalam APBD tahun Anggaran 2023 dan  memanfaatkan sumber sumber pendapatan yang ada.

  “Atas nama pemerintah Kota Jayapura saya sampaikan terima kasih kepada semua Anggota Dewan, yang terlibat dalam alat alat kelengkapan dewan mulai dari badan anggaran, komisi komisi dan fraksi-fraksi dewan yang telah bekerja optimal hingga menghasilkan Perda APBD 2023. Kerjasama dan kebersamaan yang baik kiranya tetap terpelihara dan dapat tingkatkan pada tahun tahun mendatang,” tutup Frans Pekey. (rel/tri)

JAYAPURA-Rapat Paripurna DPRD Kota Jayapura dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Jayapura tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2023 secara resmi  mengesahkan dan menetapkan menjadi  Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura.

  Besaran ABPD Kota Jayapura tahun 2023 sebesar Rp. 1.522.677.541.289.  Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.488,321.678.730 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 34.364.862.559. Dengan belanja daerah sebesar Rp 1.516.342.541.289, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.335.000.000.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Abisai Rollo, SH, M. H, di damping para wakil ketua, masing masing Jhon Y. Betaubun, SH, M. H dan Silas Youwe di Ruang Sidang DPRD Kota Jayapura, pada rabu, (30/11) malam.

  Ketua DPRD Abisai Rollo, SH, M. H, menyampaikan penetapan APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2023 ini, telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan persidangan dewan, hal ini terbukti dengan adanya dukungan dewan, melalui kehadiran pimpinan dan segenap anggota dewan, sebanyak 2/3 dari jumlah anggota DPRD Jota Jayapura.

Baca Juga :  SMP Negeri 10 Koya Barat Terancam Ditutup

    “Sidangnya sudah selesai, program pelaksanaannya kalau bulan Januari penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), diperkirakan Maret sudah bisa berjalan program kerja pada APBD tahun 2023,” kata Ketua DPRD Kota Jayapura kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna Raperda Kota Jayapura.

  Ia berharap setelah ditetapkan dan pelaksana pada tahun 2023 kiranya dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kota Jayapura setiap program kerja pada APBD Tahun Anggaran 2023.

  “Diharapkan, agar perencanaan pembangunan daerah kota jayapura melalui mekanisme musrenbang pada bulan maret tahun 2023 nanti, agar menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dan dijadikan sebagai forum konsultasi pembangunan tingkat kampung, kelurahan dan distrik sampai pada musrenbang tingkat pemerintah kota jayapura,” harap Abisai Rollo.

Sementara itu Pj Walikota Dr. Frans Pekey, M. Si, dalam mengungkapkan bahwa  substansi APBD tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan tentunya melalui poreses pengkajian pembahasan dan berbagai kritikan yang disampaikan oleh oleh alat alat kelengkapan dewan serta telah mendapat persetujuan melalui pendapat akhir fraksi fraksi dewan dalam rangka memenuhi azas kepatutan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tujuan Penegakan Perda Tidak untuk Menghukum Warga

  “Segala saran pendapat dan koreksi yang disampaikan akan diperhatikan dan ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas peraturan daerah Kota Jayapura tentang anggara pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” ungkap Frans Pekey.

   Frans Pekey  menyampaikan untuk menjaga konsistensi dan stabilitas struktur APBD tahun anggaran 2023, maka diimbau untuk menjadi perhatian semua terutama OPD teknis selaku pengguna dan penaggungjawab anggaran agar mengambil langkah langkah secara maksimal untuk merealisasi target PAD  yang telah disepakati ditetapkan dalam APBD tahun Anggaran 2023 dan  memanfaatkan sumber sumber pendapatan yang ada.

  “Atas nama pemerintah Kota Jayapura saya sampaikan terima kasih kepada semua Anggota Dewan, yang terlibat dalam alat alat kelengkapan dewan mulai dari badan anggaran, komisi komisi dan fraksi-fraksi dewan yang telah bekerja optimal hingga menghasilkan Perda APBD 2023. Kerjasama dan kebersamaan yang baik kiranya tetap terpelihara dan dapat tingkatkan pada tahun tahun mendatang,” tutup Frans Pekey. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya