Friday, May 2, 2025
23.8 C
Jayapura

Belasan Anggota Dewan Tak Hadir, Sidang Paripurna Molor

JAYAPURA -Meski baru dilantik, namun  sumpah/janji  sejumlah anggota DPR Kota Jayapura untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabanya ini patut dipertanyakan. Pasalnya, gara-gara kehadiran anggota dewan ini tidak memenuhi kuorum, menyebabkan agenda sidang molor.

  Rapat Paripurna Dewan perwakilan rakyat (DPR) Kota Jayapura untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungajawaban (LKPJ) Walikota Jayapura  tahun anggaran 2024, molor sekitar tiga jam lamanya dari jadwal yang sudah ditentukan, Selasa (29/4).

  Awalnya, rapat paripurna sedianya digelar pukul 10.00 WIT, namun hingga jam 12.30 WIT belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai. Bahkan anggota DPRK yang hadir pun dalam waktu itu belum mencapai kuorum.

Baca Juga :  Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Satuan Angkutan Perairan di Tanjung Priok

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, Abisai Rollo dan Rustan Saru tiba di kantor DPR Kota Jayapura sekira pukul 11.20 WIT. Kurang lebih satu jam lamanya Walikota dan Wakil Walikota itu menunggu anggota dewan terhormat di ruangan VVIP.

Tak hanya itu, terlihat juga Kapolresta Jayapura dan Dansantrol Lantamal X Jayapura serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya berada di ruangan VVIP dan di luar ruangan juga sementara menunggu.

  “Katanya belum memenuhi kuorum, makanya hingga sekarang belum juga mulai,” kata seorang petugas depan ruangan sidang Paripurna, Selasa (29/4), sekira pukul 12.00 WIT.

Sekitar pukul 12. 44 WIT paripurna mulai digelar, selain Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yang hadir, anggota dewan pun sudah mencapai kuorum.

Baca Juga :  Lurah, RT/RW Diminta Bantu Sukseskan Program Pemkot

Sidang paripurna diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota dewan oleh Sekretaris DPR Kota Jayapura, Bobby Awi. Pembukaan rapat paripurna dewan perwakilan rakyat Kota Jayapura masa persidangan dua tahun 2025 dengan agenda laporan pertanggung jawaban keterangan Walikota Jayapura tahun anggaran 2025. Jumlah anggota dewan 35 orang, hadir 19 orang tidak hadir 16 orang,” ungkap Awi dalam laporannya di hadapan tamu undangan yang hadir.

JAYAPURA -Meski baru dilantik, namun  sumpah/janji  sejumlah anggota DPR Kota Jayapura untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabanya ini patut dipertanyakan. Pasalnya, gara-gara kehadiran anggota dewan ini tidak memenuhi kuorum, menyebabkan agenda sidang molor.

  Rapat Paripurna Dewan perwakilan rakyat (DPR) Kota Jayapura untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungajawaban (LKPJ) Walikota Jayapura  tahun anggaran 2024, molor sekitar tiga jam lamanya dari jadwal yang sudah ditentukan, Selasa (29/4).

  Awalnya, rapat paripurna sedianya digelar pukul 10.00 WIT, namun hingga jam 12.30 WIT belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai. Bahkan anggota DPRK yang hadir pun dalam waktu itu belum mencapai kuorum.

Baca Juga :  Upaya Pencapaian Target PAD Terus Digenjot

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, Abisai Rollo dan Rustan Saru tiba di kantor DPR Kota Jayapura sekira pukul 11.20 WIT. Kurang lebih satu jam lamanya Walikota dan Wakil Walikota itu menunggu anggota dewan terhormat di ruangan VVIP.

Tak hanya itu, terlihat juga Kapolresta Jayapura dan Dansantrol Lantamal X Jayapura serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya berada di ruangan VVIP dan di luar ruangan juga sementara menunggu.

  “Katanya belum memenuhi kuorum, makanya hingga sekarang belum juga mulai,” kata seorang petugas depan ruangan sidang Paripurna, Selasa (29/4), sekira pukul 12.00 WIT.

Sekitar pukul 12. 44 WIT paripurna mulai digelar, selain Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yang hadir, anggota dewan pun sudah mencapai kuorum.

Baca Juga :  Bahas Jaminan Pembiayaan Studi 3.800 Mahasiswa, Datangi Kemendagri

Sidang paripurna diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota dewan oleh Sekretaris DPR Kota Jayapura, Bobby Awi. Pembukaan rapat paripurna dewan perwakilan rakyat Kota Jayapura masa persidangan dua tahun 2025 dengan agenda laporan pertanggung jawaban keterangan Walikota Jayapura tahun anggaran 2025. Jumlah anggota dewan 35 orang, hadir 19 orang tidak hadir 16 orang,” ungkap Awi dalam laporannya di hadapan tamu undangan yang hadir.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/