Sunday, March 1, 2026
27.5 C
Jayapura

Tuntaskan Konflik Batas Adat, Kapolda Papua Tengah Hadir di Kapiraya

MIMIKA – ​Tim Harmonisasi Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya, Provinsi Papua Tengah, dijadwalkan bertolak ke wilayah Kapiraya pada Jumat (27/2) hari ini.

​Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya dan Kwamki Narama, menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki hak ulayat akan dilibatkan secara langsung dalam penandatanganan kesepakatan damai di Kapiraya nanti.

Menurut Marthen, ini penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum. “Yang jelas semua pihak akan tanda tangan, dimulai dari pemilik hak ulayat yang betul-betul punya lokasi,” ujar Marthen kepada awak media saat diwawancarai usai Rakor.

Baca Juga :  Kapolda Papua: Mereka Percaya Indonesia Bekerja

​Marthen mengungkapkan bahwa konflik di Kapiraya tidak hanya dipicu oleh persoalan batas wilayah secara fisik, tetapi juga diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Pemprov Papua Tengah akan terus memantau kondisi lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan apakah situasi benar-benar pulih atau masih ada potensi konflik susulan.

Sementara itu Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini dijadwalkan berkunjung ke Kapiraya untuk memantau langsung situasi konflik yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Kapolda, langkah awal yang telah diambil adalah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menarik seluruh alat berat keluar dari wilayah Kapiraya.

“Sebelum alat (berat) itu masuk, masyarakat di sana hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan. Kehadiran alat berat inilah yang memicu konflik menurut kedua pihak,” ujar Kapolda saat ditemui di Mako Polres Mimika, Kamis (26/2).

Baca Juga :  100 Personel Gabungan TNI Polri Amankan Deklarasi Pilkada Damai

Penarikan alat berat tersebut dilakukan guna menenangkan situasi sekaligus membuka ruang dialog bagi masyarakat yang berselisih. Kapolda juga mencurigai adanya dugaan aktivitas perusahaan yang beroperasi secara ilegal di lokasi tersebut.

Karena itu, ia memerintahkan agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan alat berat dihentikan sementara sampai ada kejelasan status hukum. Terpisah, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penebalan pasukan untuk mengawal proses rekonsiliasi tersebut.

MIMIKA – ​Tim Harmonisasi Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya, Provinsi Papua Tengah, dijadwalkan bertolak ke wilayah Kapiraya pada Jumat (27/2) hari ini.

​Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya dan Kwamki Narama, menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki hak ulayat akan dilibatkan secara langsung dalam penandatanganan kesepakatan damai di Kapiraya nanti.

Menurut Marthen, ini penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum. “Yang jelas semua pihak akan tanda tangan, dimulai dari pemilik hak ulayat yang betul-betul punya lokasi,” ujar Marthen kepada awak media saat diwawancarai usai Rakor.

Baca Juga :  Kapolda Papua Resmikan Gedung Kantor SPKT Polres Biak Numfor

​Marthen mengungkapkan bahwa konflik di Kapiraya tidak hanya dipicu oleh persoalan batas wilayah secara fisik, tetapi juga diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Pemprov Papua Tengah akan terus memantau kondisi lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan apakah situasi benar-benar pulih atau masih ada potensi konflik susulan.

Sementara itu Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini dijadwalkan berkunjung ke Kapiraya untuk memantau langsung situasi konflik yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Kapolda, langkah awal yang telah diambil adalah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menarik seluruh alat berat keluar dari wilayah Kapiraya.

“Sebelum alat (berat) itu masuk, masyarakat di sana hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan. Kehadiran alat berat inilah yang memicu konflik menurut kedua pihak,” ujar Kapolda saat ditemui di Mako Polres Mimika, Kamis (26/2).

Baca Juga :  Siram “Suami” dengan Bensin, Rumah Kos Terbakar

Penarikan alat berat tersebut dilakukan guna menenangkan situasi sekaligus membuka ruang dialog bagi masyarakat yang berselisih. Kapolda juga mencurigai adanya dugaan aktivitas perusahaan yang beroperasi secara ilegal di lokasi tersebut.

Karena itu, ia memerintahkan agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan alat berat dihentikan sementara sampai ada kejelasan status hukum. Terpisah, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penebalan pasukan untuk mengawal proses rekonsiliasi tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya