Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura

Mimika Alami Inflasi 0,83 Persen

TIMIKA-Pada Juli 2023, Kabupaten Mimika mengalami inflasi sebesar 0,83 persen. Indeks inflasi di Kota Timika pada Juli 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat kenaikan inflasi terjadi pada kelompok pengeluaran sebesar 1,30 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,32 persen dan kelompok transportasi sebesar 2,07 persen.

Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, SST, Rabu (23/08/23) menyebut tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2023 terhadap Juli 2022) sebesar 4,93 persen.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemkab Mimika Beri Dana Hibah ke 129 Rumah Ibadah 

Sementara untuk tingkat inflasi tahun kalender Kota Timika (Juli 2023– Desember 2022) sebesar 3,22 persen. Untuk bahan makanan pada Juli 2023 mengalami inflasi sebesar 1,56 persen.

Tingkat inflasi bahan makanan tahun kalender (Juli 2023–Desember 2022) sebesar 5,57 persen dantingkat deflasi bahan makanan tahun ke tahun (Juli 2023 terhadap Juli 2022) sebesar3,13 persen.

Khusus untuk Harga Konsumen (IHK) sebesar 119,62 persen. Berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik di 90 kota IHK, 90 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar1,43 persen dan inflasi terendah terjadi di Bulukumba sebesar 0,01 persen.

Sedangkandeflasi terdalam terjadi di Tual sebesar -0,50 dan deflasi terendah terjadi di Palangkaraya dan Banjarmasin sebesar -0,01. Kota Timika menempati urutan ke-3 di Tingkat Nasional dan urutan ke 2 di tingkat Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).(ryu/tho)

Baca Juga :  Sidang Putusan Kasus Mutilasi Digelar 6 Juni

TIMIKA-Pada Juli 2023, Kabupaten Mimika mengalami inflasi sebesar 0,83 persen. Indeks inflasi di Kota Timika pada Juli 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat kenaikan inflasi terjadi pada kelompok pengeluaran sebesar 1,30 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,32 persen dan kelompok transportasi sebesar 2,07 persen.

Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, SST, Rabu (23/08/23) menyebut tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2023 terhadap Juli 2022) sebesar 4,93 persen.

Baca Juga :  Terdakwa Penganiayaan Yulius Watage Dituntut Enam Tahun Penjara

Sementara untuk tingkat inflasi tahun kalender Kota Timika (Juli 2023– Desember 2022) sebesar 3,22 persen. Untuk bahan makanan pada Juli 2023 mengalami inflasi sebesar 1,56 persen.

Tingkat inflasi bahan makanan tahun kalender (Juli 2023–Desember 2022) sebesar 5,57 persen dantingkat deflasi bahan makanan tahun ke tahun (Juli 2023 terhadap Juli 2022) sebesar3,13 persen.

Khusus untuk Harga Konsumen (IHK) sebesar 119,62 persen. Berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik di 90 kota IHK, 90 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar1,43 persen dan inflasi terendah terjadi di Bulukumba sebesar 0,01 persen.

Sedangkandeflasi terdalam terjadi di Tual sebesar -0,50 dan deflasi terendah terjadi di Palangkaraya dan Banjarmasin sebesar -0,01. Kota Timika menempati urutan ke-3 di Tingkat Nasional dan urutan ke 2 di tingkat Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).(ryu/tho)

Baca Juga :  Karantina Gagalkan Pengiriman 10 Kg Daging Babi dari Mimika ke Jayapura 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya