Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Polri Bangun Satpas SIM dan RS Bhayangkara di Mimika

TIMIKA–Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri membangun Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Mimika. Tidak hanya kantor Satpas, Polri juga membangun RS Bhayangkara kelas III.

Kantor Satpas SIM dibangun di area Kantor Satlantas, Jalan WR Supratman Timika di atas lahan seluas 7600 meter persegi. Gedung dibangun dua lantai kemudian ada juga lapangan uji seluas 4000 meter persegi. Sementara RS Bhayangkara dibangun di Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

Pembangunan dua gedung ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Selasa (11/7), kemarin. Turut hadir Pj Bupati Mimika, Valentinus Sumito, SIP MSi, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, perwakilan PT Freeport Indonesia (PTFI). Kemudian pejabat utama Polda Papua, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK, TNI dan Polri, tamu undangan serta jajaran perwira Polres Mimika.

Kapolda mengungkapkan, Kantor Satpas SIM dan RS Bhayangkara dibangun  menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui DIPA Polri. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2023 mendatang.

Baca Juga :  Pembunuhan AU di Kebun Sirih Ditangkap

“Mabes Polri mengambil langkah membantu pemerintah daerah. Kami di Polda Papua dibantu pembangunan Satpas SIM. Ini kan dibangun di semua wilayah di Indonesia memudahkan kita bersih-bersih dalam Pungli yang selalu jadi laporan masyarakat, ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri,” kata Kapolda.

Timika adalah daerah kedua di wilayah Polda Papua yang dibangun kantor Satpas, sebab Timika termasuk kota dengan perkembangan pesat sehingga lewat layanan ini, masyarakat diharap secara perlahan bisa patuh dalam berlalu lintas dengan melengkapi surat kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi.

Dengan begitu secara langsung masyarakat bisa membayar pajak dan menjadi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tidak hanya layanan SIM, Kantor Satpas juga akan ditempati unsur pemerintah untuk memberikan layanan. Kapolda menyatakan, ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam meminimalisir tindakan tercela seperti pungli dalam pengurusan SIM, perpanjangan SIM, pengurusan STNK dan lainnya.

Baca Juga :  HUT Mimika Ke-28 Bakal Diselenggarakan Pesta Rakyat

Kantor Satpas juga akan dibangun di Nabire, Wamena dan Merauke. “Mudah-mudahan bisa memberi kontribusi PAD di masing-masing wilayah. Kita pasang CCTV untuk pengawasan lalu lintas di semua tempat, sehingga bisa meningkatkan pelayanan masyarakat, tingkatkan PAD,” jelas Kapolda.

Selain kantor Satpas, disaat yang bersamaan juga dibangun RS Bhayangkara kelas III di Mimika dan berlokasi di Mile 32 tak jauh dari Mapolres Mimika. Pembangunan rumah sakit ini untuk membantu dan mendukung pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di Mimika.

Secara khusus bagi Polri akan memudahkan dalam menunjang operasional seperti Inafis. Kemudian secara umum, RS Bhayangkara jadi rujuan pemeriksaan kesehatan dan perawatan bukan hanya dari Mimika tapi daerah lain seperti Nduga, Puncak, Intan Jaya dan daerah lainnya.  “Kita berharap semua pelayanan pemerintah ada di Mimika. Kita mulai bangun mudah-mudahan bisa selesai sesuai waktu,” tegas Kapolda.(ryu/tho)

TIMIKA–Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri membangun Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Mimika. Tidak hanya kantor Satpas, Polri juga membangun RS Bhayangkara kelas III.

Kantor Satpas SIM dibangun di area Kantor Satlantas, Jalan WR Supratman Timika di atas lahan seluas 7600 meter persegi. Gedung dibangun dua lantai kemudian ada juga lapangan uji seluas 4000 meter persegi. Sementara RS Bhayangkara dibangun di Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

Pembangunan dua gedung ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Selasa (11/7), kemarin. Turut hadir Pj Bupati Mimika, Valentinus Sumito, SIP MSi, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, perwakilan PT Freeport Indonesia (PTFI). Kemudian pejabat utama Polda Papua, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK, TNI dan Polri, tamu undangan serta jajaran perwira Polres Mimika.

Kapolda mengungkapkan, Kantor Satpas SIM dan RS Bhayangkara dibangun  menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui DIPA Polri. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2023 mendatang.

Baca Juga :  Satu SPBU di Timika Diskorsing Tidak Boleh Jual Pertalite

“Mabes Polri mengambil langkah membantu pemerintah daerah. Kami di Polda Papua dibantu pembangunan Satpas SIM. Ini kan dibangun di semua wilayah di Indonesia memudahkan kita bersih-bersih dalam Pungli yang selalu jadi laporan masyarakat, ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri,” kata Kapolda.

Timika adalah daerah kedua di wilayah Polda Papua yang dibangun kantor Satpas, sebab Timika termasuk kota dengan perkembangan pesat sehingga lewat layanan ini, masyarakat diharap secara perlahan bisa patuh dalam berlalu lintas dengan melengkapi surat kepemilikan kendaraan dan surat izin mengemudi.

Dengan begitu secara langsung masyarakat bisa membayar pajak dan menjadi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tidak hanya layanan SIM, Kantor Satpas juga akan ditempati unsur pemerintah untuk memberikan layanan. Kapolda menyatakan, ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam meminimalisir tindakan tercela seperti pungli dalam pengurusan SIM, perpanjangan SIM, pengurusan STNK dan lainnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Polres Mimika Tatap Muka Bersama Jurnalis

Kantor Satpas juga akan dibangun di Nabire, Wamena dan Merauke. “Mudah-mudahan bisa memberi kontribusi PAD di masing-masing wilayah. Kita pasang CCTV untuk pengawasan lalu lintas di semua tempat, sehingga bisa meningkatkan pelayanan masyarakat, tingkatkan PAD,” jelas Kapolda.

Selain kantor Satpas, disaat yang bersamaan juga dibangun RS Bhayangkara kelas III di Mimika dan berlokasi di Mile 32 tak jauh dari Mapolres Mimika. Pembangunan rumah sakit ini untuk membantu dan mendukung pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di Mimika.

Secara khusus bagi Polri akan memudahkan dalam menunjang operasional seperti Inafis. Kemudian secara umum, RS Bhayangkara jadi rujuan pemeriksaan kesehatan dan perawatan bukan hanya dari Mimika tapi daerah lain seperti Nduga, Puncak, Intan Jaya dan daerah lainnya.  “Kita berharap semua pelayanan pemerintah ada di Mimika. Kita mulai bangun mudah-mudahan bisa selesai sesuai waktu,” tegas Kapolda.(ryu/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya