MIMIKA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika berencana akan melakukan normalisasi dan pembenahan terhadap pegawai internal maupun terhadap warga binaan alias kompensasi.
Plt Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II B Timika Yopie Febri Romhadi mengatakan, hal itu dilakukan lantaran banyaknya persoalan yang belakangan ini terhadi.
Salah satu yang baru-baru ini terjadi yakni, kekerasan petugas Lapas terhadap seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Timika.
“Kami sudah bentuk tim normalisasi dan pemulihan. Pasca kejadian kemarin, kami tiga orang dari Kantor Wilayah akan melakukan normalisasi dan pemulihan,” ujar Yopie, saat ditemui, Jumat (7/6/2024).
Yopi menjelaskan, di pekan pertama pihaknya telah melakukan apel fisik terhadap warga binaan. Nantinya, akan ada langkah strategi yang terus dilakukan untuk membenahi internal pegawai Lapas serta meningkatkan kedisiplinan pegawai Lapas yang selama ini tak berjalan maksimal.
Katanya, selain pembenahan internal juga akan dilakukan koordinasi dengan beberapa OPD Mimika terkait dengan pelatihan gaji, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Lingkungan Hidup.
“Kami dari kantor wilayah dengan waktu yang terbatas ini untuk melakukan pembenahan dan normalisasi Lapas Timika,” ujar dia.
Yopi berharap, kedepan tidak lagi terjadi perlakuan tak terpuji dari pegawai Lapas terhadap warga binaan. Yopi bilang, jika masih ditemukan warga binaan yang mengalami tindakan kekerasan maka akan ada tindakan tegas terhadap oknum petugas yang berulah.(mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos