Sunday, November 2, 2025
24.7 C
Jayapura

Rugikan Negara 8,2 M Kejari Jayawijaya Geledah Kantor Bupati Jayawijaya

Menurut Sunandar, penyidikan perkara ini berawal dari laporan masyarakat serta temuan visual di lapangan. “Setiap hari kami melewati lokasi proyek itu, dan memang terlihat tidak ada progres. Sekarang kami masih melakukan penyelidikan lanjutan,” katanya.

Terkait jumlah pihak yang diperiksa, Sunandar menyebutkan sebagian pejabat terkait dari dinas teknis sudah dimintai keterangan. “Sebagian sudah kami periksa. Insya Allah dalam waktu dekat seluruh pihak yang bertanggung jawab akan kami periksa untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, target penyidikan saat ini sudah terpenuhi, dan pihaknya segera menetapkan tersangka. “Dalam waktu dekat kami akan umumkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Ini juga bagian dari upaya menuntaskan sejumlah perkara lama di Jayawijaya yang selama ini tidak bergerak,” katanya

Baca Juga :  Masyarakat Kesulitan Air Bersih, Kodim 1702 Berikan Solusi

Kasis Pidsus Kejari Jayawijaya Sarah Emelia C. Bukorsyom menjelaskan pihaknya sudah periksa 7 orang saksi, diantaranya PPK , Bendahara,PPTK dan kontraktor. “Ditargetkan akhir tahun bisa ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurut Sunandar, penyidikan perkara ini berawal dari laporan masyarakat serta temuan visual di lapangan. “Setiap hari kami melewati lokasi proyek itu, dan memang terlihat tidak ada progres. Sekarang kami masih melakukan penyelidikan lanjutan,” katanya.

Terkait jumlah pihak yang diperiksa, Sunandar menyebutkan sebagian pejabat terkait dari dinas teknis sudah dimintai keterangan. “Sebagian sudah kami periksa. Insya Allah dalam waktu dekat seluruh pihak yang bertanggung jawab akan kami periksa untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, target penyidikan saat ini sudah terpenuhi, dan pihaknya segera menetapkan tersangka. “Dalam waktu dekat kami akan umumkan siapa yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Ini juga bagian dari upaya menuntaskan sejumlah perkara lama di Jayawijaya yang selama ini tidak bergerak,” katanya

Baca Juga :  Bupati Mimika Warning CASN yang Malas-malasan ke Kantor

Kasis Pidsus Kejari Jayawijaya Sarah Emelia C. Bukorsyom menjelaskan pihaknya sudah periksa 7 orang saksi, diantaranya PPK , Bendahara,PPTK dan kontraktor. “Ditargetkan akhir tahun bisa ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/