Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Dana Hibah Bantuan Bencana Wajib DipertanggungJawabkan

SENTANI-Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Alphius Toam menegaskan, bantuan dana hibah yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membiayai kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana di Kabupaten Jayapura, wajib untuk dipertanggungjawabkan.

Diakuinya, sampai saat ini pihaknya masih mengedepankan pembinaan dan mengundang secara persuasif kepada sejumlah pengusaha lokal yang sudah terikat kontrak pembangunan rumah pasca bencana di Kabupaten Jayapura. Hanya saja belum ada niat baik dan tanggung jawab untuk melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan rumah itu.

“Tanggal 27, 28 bulan ini akan kami rapatkan dan himpun data seluruhnya. Tanggal 30 April itu waktunya untuk kita cut (putus kontrak),”ujarnya.

Semua pekerjaan akan dihentikan pada akhir April ini. Dari situ baru dilihat mana yang sama sekali belum dibangun, dan mana yang baru mulai membangun dan mana yang sudah selesai membangun. Bagi rumah yang belum diselesaikan, akan dibuat kontrak baru dengan pihak lain.

Baca Juga :  Polsek Sentani Kota Tangani 237 Kasus Kriminal

“Yang tidak bisa selesaikan itu kita putuskan kemudian kita kasih ke orang lain tinggal nanti dihitung progresnya lalu dibagi dulu,” katanya.

Kalau seandainya ada yang sengaja  merekayasa bobot pekerjaan dan mencairkan dana 100 persen, itu yang nanti kita panggil untuk pertanggungjawaban. Termasuk akan melibatkan pihak kepolisian.

“Kalau tidak tanggung jawab pasti akan diproses hukum karena ini uang negara, wajib di pertanggung jawabkan. Mengapa kita kasih kepada mereka untuk bekerja, pada saat demo di sini ,” tambahnya. (roy/ary)

SENTANI-Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Alphius Toam menegaskan, bantuan dana hibah yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membiayai kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana di Kabupaten Jayapura, wajib untuk dipertanggungjawabkan.

Diakuinya, sampai saat ini pihaknya masih mengedepankan pembinaan dan mengundang secara persuasif kepada sejumlah pengusaha lokal yang sudah terikat kontrak pembangunan rumah pasca bencana di Kabupaten Jayapura. Hanya saja belum ada niat baik dan tanggung jawab untuk melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan rumah itu.

“Tanggal 27, 28 bulan ini akan kami rapatkan dan himpun data seluruhnya. Tanggal 30 April itu waktunya untuk kita cut (putus kontrak),”ujarnya.

Semua pekerjaan akan dihentikan pada akhir April ini. Dari situ baru dilihat mana yang sama sekali belum dibangun, dan mana yang baru mulai membangun dan mana yang sudah selesai membangun. Bagi rumah yang belum diselesaikan, akan dibuat kontrak baru dengan pihak lain.

Baca Juga :  Harga Bapok Relatif Stabil

“Yang tidak bisa selesaikan itu kita putuskan kemudian kita kasih ke orang lain tinggal nanti dihitung progresnya lalu dibagi dulu,” katanya.

Kalau seandainya ada yang sengaja  merekayasa bobot pekerjaan dan mencairkan dana 100 persen, itu yang nanti kita panggil untuk pertanggungjawaban. Termasuk akan melibatkan pihak kepolisian.

“Kalau tidak tanggung jawab pasti akan diproses hukum karena ini uang negara, wajib di pertanggung jawabkan. Mengapa kita kasih kepada mereka untuk bekerja, pada saat demo di sini ,” tambahnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya