Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Tim Terpadu Lakukan Pengawasan Prokes di Pasar Pharaa

SENTANI-Kompleks Pasar Pharaa menjadi salah satu titik sasaran pemberlakuan pengawasan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh tim terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, saat ini gugus tugas telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan tindakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan Prokes, termasuk di wilayah Pasar Pharaa.

Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Polri termasuk ASN dan Satpol PP saat melakukan pengawasan di Pasar Phara Sentani, Senin (20/7). ( FOTO: Robert Cepos)

Menurut Khairul, wilayah Pasar Pharaa menjadi salah satu target operasi kegiatan pendisiplinan penerapan Prokes terkait penyebaran Covid-19 karena masih banyak masyarakat dan pedagang yang tidak  menerapkan Prokes selama pandemi Covid-19 sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Kominfo dan Telkomsel Sepakati Besaran Tarif Retribusi Tower

“Kami sudah turunkan tim termasuk ada ASN yang juga kita turunkan untuk membantu tim gugus tugas, kluster pengawasan memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat dan pedagang yang ada di Pasar Pharaa Sentani,”kata Khairul.

Dia menambahkan, sejauh ini,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura belum memberlakukan sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar Prokes itu. Pendekatan yang digunakan masih sebatas sosialisasi dan pendekatan Humanis kepada masyarakat.

“Kita berlakukan sanksi sosial dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas, tapi kita upayakan dulu pendekatan Humanis,”tandasnya. (roy/tho)

SENTANI-Kompleks Pasar Pharaa menjadi salah satu titik sasaran pemberlakuan pengawasan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh tim terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, saat ini gugus tugas telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan tindakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan Prokes, termasuk di wilayah Pasar Pharaa.

Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Polri termasuk ASN dan Satpol PP saat melakukan pengawasan di Pasar Phara Sentani, Senin (20/7). ( FOTO: Robert Cepos)

Menurut Khairul, wilayah Pasar Pharaa menjadi salah satu target operasi kegiatan pendisiplinan penerapan Prokes terkait penyebaran Covid-19 karena masih banyak masyarakat dan pedagang yang tidak  menerapkan Prokes selama pandemi Covid-19 sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Calon Jemaah Haji Dipastikan Berangkat Juni

“Kami sudah turunkan tim termasuk ada ASN yang juga kita turunkan untuk membantu tim gugus tugas, kluster pengawasan memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat dan pedagang yang ada di Pasar Pharaa Sentani,”kata Khairul.

Dia menambahkan, sejauh ini,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura belum memberlakukan sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar Prokes itu. Pendekatan yang digunakan masih sebatas sosialisasi dan pendekatan Humanis kepada masyarakat.

“Kita berlakukan sanksi sosial dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas, tapi kita upayakan dulu pendekatan Humanis,”tandasnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya