Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Balai BP2JK Gelar Sosialisasi Manajemen Anti Penyuapan

Diharapkan Bisa Jadi Budaya dan Kebiasaan

SENTANI-Kementerian Pekerjan dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, melaksanakan sosialisasi membangun ekosistem anti penyuapan dan penyerahan sertifikat ISO o 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK)  Wilayah Papua.

Bertepatan dengan kegiatan itu, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Indro Pantja Pramodo, S.T., M.T  menyerahkan  Piagam Yudistira Apresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada BP2JK Wilayah Papua atas Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan  di Hotel Suni Garden Lake Sentani, Kamis (17/11).

Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Indro Pantja Pramodo  kepada wartawan mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi itu dalam rangka membangun ekosistem manajemen anti penyuapan, yang dikenal dengan ISO 37001:2016.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Pembangunan Gedung Baru SMPN 1 Sentani

“Balai pelaksana pemilihan BP2JK Wilayah Papua sudah mendapatkan sertifikat sistem manajemen  anti penyuapan, sehingga dalam sosialisasi ini kami juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Kepala Balai BP2JK Wilayah Papua,”kata Indro Pantja Pramodo.

Dalam kegiatan sosialisasi itu pihaknya mengundang sejumlah nara sumber mulai dari pihak KPK,  Kejaksaan Tinggi, Polda Papua, termasuk dari pihak praktisi sistem manajemen anti penyuapan-nya.

Pihaknya juga mengundang sejumlah stakeholder terkait.  Mulai dari balai, unit organisasi dari Kementerian PUPR,  instansi di Pemprov Papua, penyedia jasa mulai dari kontraktor konsultan,  asosiasi badan usaha dan profesi.

“Dengan melaksanakan kegiatan ini, kami berharap ini tidak hanya menjadi sertifikat yang satu lembar saja, tetapi  sistem manajemen anti penyuapan ini bisa menjadi budaya dan kebiasaan di lingkungan Balai BP2JK kedepanya,” harapnya.

Baca Juga :  Di Belakang Pasar Pharaa, Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan

Selain itu,  pihaknya juga berharap,  keterlibatan semua stakeholder dalam kegiatan tersebut  ke depannya turut mendukung Balai BP2JK Wilayah Papua.  Karena Balai BP2JK dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ini tidak bisa bekerja sendiri.  Pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari sejumlah stakeholder terkait. Baik itu dari kalangan internal di dalam lingkup Kementerian PUPR  dan juga dari kalangan eksternal di luar Kementerian PUPR. “Seperti polisi,  kejaksaan dan juga penyedia jasa,”harapnya. (roy/ary)

Diharapkan Bisa Jadi Budaya dan Kebiasaan

SENTANI-Kementerian Pekerjan dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, melaksanakan sosialisasi membangun ekosistem anti penyuapan dan penyerahan sertifikat ISO o 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK)  Wilayah Papua.

Bertepatan dengan kegiatan itu, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Indro Pantja Pramodo, S.T., M.T  menyerahkan  Piagam Yudistira Apresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada BP2JK Wilayah Papua atas Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan  di Hotel Suni Garden Lake Sentani, Kamis (17/11).

Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Indro Pantja Pramodo  kepada wartawan mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi itu dalam rangka membangun ekosistem manajemen anti penyuapan, yang dikenal dengan ISO 37001:2016.

Baca Juga :  Nilai-nilai Pancasila Harus Dipertahankan dan Diamalkan

“Balai pelaksana pemilihan BP2JK Wilayah Papua sudah mendapatkan sertifikat sistem manajemen  anti penyuapan, sehingga dalam sosialisasi ini kami juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada Kepala Balai BP2JK Wilayah Papua,”kata Indro Pantja Pramodo.

Dalam kegiatan sosialisasi itu pihaknya mengundang sejumlah nara sumber mulai dari pihak KPK,  Kejaksaan Tinggi, Polda Papua, termasuk dari pihak praktisi sistem manajemen anti penyuapan-nya.

Pihaknya juga mengundang sejumlah stakeholder terkait.  Mulai dari balai, unit organisasi dari Kementerian PUPR,  instansi di Pemprov Papua, penyedia jasa mulai dari kontraktor konsultan,  asosiasi badan usaha dan profesi.

“Dengan melaksanakan kegiatan ini, kami berharap ini tidak hanya menjadi sertifikat yang satu lembar saja, tetapi  sistem manajemen anti penyuapan ini bisa menjadi budaya dan kebiasaan di lingkungan Balai BP2JK kedepanya,” harapnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Depapre

Selain itu,  pihaknya juga berharap,  keterlibatan semua stakeholder dalam kegiatan tersebut  ke depannya turut mendukung Balai BP2JK Wilayah Papua.  Karena Balai BP2JK dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ini tidak bisa bekerja sendiri.  Pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari sejumlah stakeholder terkait. Baik itu dari kalangan internal di dalam lingkup Kementerian PUPR  dan juga dari kalangan eksternal di luar Kementerian PUPR. “Seperti polisi,  kejaksaan dan juga penyedia jasa,”harapnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya