Wednesday, April 2, 2025
27.7 C
Jayapura

Sejak Covid-19 Merebak, Kasus Curanmor Meningkat

AKBP Victor Mackbon ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Ketua Bidang Satgas Pengawasan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19, yang juga Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Mackbon mengatakan, angka kejahatan  tindakan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sejak diterapkannya  pembatasan sosial akibat Covid-19 ini cukup signifikan yakni berjumlah 26 kasus.

โ€œHasil analisa kita ada peningkatan kejahatan Curanmor. Ini ada 26 kasus,  yang terus kita analisa, apa penyebab dari pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian motor,  ada korelasi dengan situasi Covid-19 sekarang iniโ€ kata Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Mackbon di Media Center Covid-19 Kabupaten Jayapura, Jumat (17/4).

Untuk mengusut kasus itu, pihaknya  sudah membentuk tim khusus guna  melakukan pengungkapan kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Jayapura. Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan, baik dalam operasi rutin maupun operasi khusus yang dinamakan operasi aman Nusa Dua, di mana target dari  operasi ini adalah mencegah penyebaran Covid- 19. Namun tidak terlepas dari kejadian yang berdampak, yaitu kejahatan atau gangguan Kambtibmas. Pihaknya sudah membentuk Satgas Penegakan Hukum, terutama mengantisipasi dampak dari Covid-19 itu sendiri. Misalnya operasi pasar, atau monitoring penimbun Sembako atau penimbun APD yang sangat diperlukan oleh masyarakat atau tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Bupati: Kongres AMAN Acaranya Masyarakat Adat

โ€œTim ini juga monitor dampak sosial ekonomi karena masyarakat tidak bekerja,  ini yang harus kita kelola agar masyarakat atau oknum tidak melakukan kejahatan konvensional, seperti kejahatan Curanmor,โ€ungkapnya.

Dia mengatakan, kejahatan Curanmor ini  banyak terjadi di kawasan pemukiman warga. Di satu sisi, masyarakat saat ini sedang melakukan sosial distancing  yang artinya selalu berada di rumah. Sehingga diharapkan masyarakat tidak menjadi korban pencurian. Untuk itu, dia meminta agar  masyarakat tidak lalai terhadap keamanan barang berharga miliknya agar tidak menjadi korban pencurian.

โ€œDari 26 kasus itu, ada beberapa kasus yang sudah kita ungkap dan sebagian lagi masih dalam penyelidikan,โ€ tutupnya. (roy/tho)

AKBP Victor Mackbon ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Ketua Bidang Satgas Pengawasan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19, yang juga Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Mackbon mengatakan, angka kejahatan  tindakan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sejak diterapkannya  pembatasan sosial akibat Covid-19 ini cukup signifikan yakni berjumlah 26 kasus.

โ€œHasil analisa kita ada peningkatan kejahatan Curanmor. Ini ada 26 kasus,  yang terus kita analisa, apa penyebab dari pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian motor,  ada korelasi dengan situasi Covid-19 sekarang iniโ€ kata Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Mackbon di Media Center Covid-19 Kabupaten Jayapura, Jumat (17/4).

Untuk mengusut kasus itu, pihaknya  sudah membentuk tim khusus guna  melakukan pengungkapan kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Jayapura. Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan, baik dalam operasi rutin maupun operasi khusus yang dinamakan operasi aman Nusa Dua, di mana target dari  operasi ini adalah mencegah penyebaran Covid- 19. Namun tidak terlepas dari kejadian yang berdampak, yaitu kejahatan atau gangguan Kambtibmas. Pihaknya sudah membentuk Satgas Penegakan Hukum, terutama mengantisipasi dampak dari Covid-19 itu sendiri. Misalnya operasi pasar, atau monitoring penimbun Sembako atau penimbun APD yang sangat diperlukan oleh masyarakat atau tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Semester I,  Penyerapan Keuangan Lebih Tinggi Dibandingkan Fisik

โ€œTim ini juga monitor dampak sosial ekonomi karena masyarakat tidak bekerja,  ini yang harus kita kelola agar masyarakat atau oknum tidak melakukan kejahatan konvensional, seperti kejahatan Curanmor,โ€ungkapnya.

Dia mengatakan, kejahatan Curanmor ini  banyak terjadi di kawasan pemukiman warga. Di satu sisi, masyarakat saat ini sedang melakukan sosial distancing  yang artinya selalu berada di rumah. Sehingga diharapkan masyarakat tidak menjadi korban pencurian. Untuk itu, dia meminta agar  masyarakat tidak lalai terhadap keamanan barang berharga miliknya agar tidak menjadi korban pencurian.

โ€œDari 26 kasus itu, ada beberapa kasus yang sudah kita ungkap dan sebagian lagi masih dalam penyelidikan,โ€ tutupnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya