SENTANI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura telah melaksanakan kegiatan operasi Patuh Cartenz 2022, yang dimulai sejak tanggal 13 Juni dan akan berakhir 26 Juni 2022.
Pada hari pertama dilakukan hunting kendaraan, sejumlah pelanggar berhasil diamankan oleh polisi karena diketahui telah melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
“Operasi Patuh Cartenz 2022, kami sudah mulai pada tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Kurang lebih sudah 14 hari pelaksanaan operasi Patuh Cartenz ini dilaksanakan,” kata Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton pada wartawan di Sentani, Rabu (15/6).
Dia mengatakan, sasaran yang dilakukan oleh pihaknya dalam kegiatan sweeping terhadap kendaraan ini adalah mereka yang melakukan pelanggaran yang kasat mata atau dapat dilihat secara langsung. Misalnya tidak menggunakan helm pada saat berkendara, termasuk atribut kelengkapan kendaraan.
“Kita akan menilang yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan knalpot racing,” ujarnya.
Dalam penindakan, ada yang diberikan teguran secara lisan tapi ada juga penindakan secara hukum dengan melakukan penilangan agar ada efek jera dari para pengendara untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.
“Kami masih tetap memberikan teguran atau penindakan di lapangan dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilihat,”ujarnya.
Diakuinya, masih banyak terjadinya pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor, terutama roda dua. Meskipun di sisi lain Satlantas Polres Jayapura juga sudah melaksanakan program sweeping helm bagi para pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang. (roy/ary)