SENTANI-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, pihaknya telah membangun dan menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Waibron, Distrik Sentani Barat. Namun pemanfaatannya sampai saat ini masih terkendala hak ulayat dengan masyarakat adat setempat.
“TPA Waibron, secara teknis sebenarnya sudah siap digunakan. Tapi ini persoalan muncul karena ada tuntutan masyarakat mengenai adanya pelebaran jalan di sekitar TPA itu,”ujar Alphius Toam saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/8), kemarin.
Sehingga ini selanjutnya menjadi tugas pemerintah daerah untuk menyelesaikannya sehingga TPA tersebut bisa digunakan.
“Selain di Waibron, kita juga mempunyai tempat pembuangan sampah di Doyo, Distrik Waibu,”katanya.
Ke depan, tempat pembuangan sampah di Doyo ini hanya akan menjadi tempat pembuangan sampah sementara, selain karena alasan lingkungan, juga karena tempat pembuangan sampah tersebut sudah dekat dengan pemukiman masyarakat. Sehingga pemerintah juga sudah memikirkan itu jauh-jauh hari dan sudah membangun TPA di Waibron.
“Untuk jngka panjang, tempat pembuangan sampah di Doyo itu memang tidak bisa lagi karena alasan lingkungan. Tapi nanti di situ akan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara, ada pemilahan sampah organik dan non organik di situ oleh petugas. Sebelum kemudian yang tidak bisa diolah akan dibuang ke TPA Waibron,”tandasnya.
Sementara itu untuk penanganan sampah selama kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada Oktober tahun 2021 ini, tetap mengandalkan tempat pembuangan sampah yang ada di Waibu dan Waibron. (roy/tho)
Pemanfaatan TPA Waibron Terkendala Hak Ulayat
SENTANI-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura, Alphius Toam mengatakan, pihaknya telah membangun dan menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Waibron, Distrik Sentani Barat. Namun pemanfaatannya sampai saat ini masih terkendala hak ulayat dengan masyarakat adat setempat.
“TPA Waibron, secara teknis sebenarnya sudah siap digunakan. Tapi ini persoalan muncul karena ada tuntutan masyarakat mengenai adanya pelebaran jalan di sekitar TPA itu,”ujar Alphius Toam saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/8), kemarin.
Sehingga ini selanjutnya menjadi tugas pemerintah daerah untuk menyelesaikannya sehingga TPA tersebut bisa digunakan.
“Selain di Waibron, kita juga mempunyai tempat pembuangan sampah di Doyo, Distrik Waibu,”katanya.
Ke depan, tempat pembuangan sampah di Doyo ini hanya akan menjadi tempat pembuangan sampah sementara, selain karena alasan lingkungan, juga karena tempat pembuangan sampah tersebut sudah dekat dengan pemukiman masyarakat. Sehingga pemerintah juga sudah memikirkan itu jauh-jauh hari dan sudah membangun TPA di Waibron.
“Untuk jngka panjang, tempat pembuangan sampah di Doyo itu memang tidak bisa lagi karena alasan lingkungan. Tapi nanti di situ akan dijadikan tempat pembuangan sampah sementara, ada pemilahan sampah organik dan non organik di situ oleh petugas. Sebelum kemudian yang tidak bisa diolah akan dibuang ke TPA Waibron,”tandasnya.
Sementara itu untuk penanganan sampah selama kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada Oktober tahun 2021 ini, tetap mengandalkan tempat pembuangan sampah yang ada di Waibu dan Waibron. (roy/tho)