Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Jalan Masuk Venue Cricket Dipalang

Sejumlah masyarakat pemilik ulayat atas tanah pembangunan venue Cricket yang terletak di belakang Kompi D ketika memalang jalan masuk ke dalam venue,  Kamis (7/1). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Tuntut Pemerintah Selesaikan Sisa Tuntutan Ganti Rugi 

SENTANI-Sejumlah warga dari Suku Manuri memalang jalan masuk Venue Cricket yang terletak di Kampung Bambar, Distrik Waibu. Pemalangan itu sudah dilakukan sejak Jumat, (1/1).

“Kami palang karena sampai saat ini, sisa ganti rugi tanah kami belum dilunasi,”kata perwakilan masyarakat dari Suku Manuri, Frederik Manuri ketika ditemui media ini di Kampung bambar, Kamis, (7/1).

Frederik menjelaskan, aksi pemalangan itu sudah dilakukan 2 kali. Hal itu dilakukan karena pemerintah belum melakukan pembayaran terhadap sisa tuntutan ganti rugi dari masyarakat tersebut.

“Sekarang pemerintah tidak menjawab dan kami palang,”tegasnya.

Pihaknya berharap, pemerintah tidak menutup mata dengan kewajiban yang belum terpenuhi terkait pembayaran tuntutan ganti rugi itu. 

Baca Juga :  Pemerintah Wacanakan Bayar Pajak Melalui Go Pay

“Mereka janji 5 Januari, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Dia enggan menyebutkan berapa jumlah sisa tuntutan ganti rugi yang harus diselesaikan oleh pemerintah. 

Dia menegaskan, kewajiban yang belum dituntaskan oleh pemerintah itu sudah diketahui oleh pemerintah sendiri sehingga tinggal menyelesaikan tuntutan ganti rugi tersebut.

“Mereka sudah janji, tapi tidak tahu kapan mereka tepati janji itu,” tandasnya.

Pihaknya tidak akan melepas atau membuka palang itu sebelum pemerintah memberikan kejelasan untuk menyelesaikan pembayaran tuntutan tersebut. “Kalau pemerintah tidak tepati janjinya berarti kita bisa batalkan penyelenggaraan PON yang dilaksanakan di sini. Pemerintah harus menyelesaikan tanggungjawabnya terhadap hak ulayat dari masyarakat itu,”ungkapnya.

Mengenai persoalan itu, pihaknya sudah mendatangi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun daerah. “Kami sudah pernah ke provinsi dan dari provinsi mengatakan bahwa mereka hanya sebagai pelaksana, uangnya kabupaten yang bayar. Kemudian kami datang ke bupati dua kali, tapi tidak ada jawaban dan kami ketemu pertanahan. Tapi dari pertanahan bilang uangnya ada di provinsi,”pungkasnya. (roy/tho)

Baca Juga :  1 Oktober, Api PON Tiba di Bandara Sentani
Sejumlah masyarakat pemilik ulayat atas tanah pembangunan venue Cricket yang terletak di belakang Kompi D ketika memalang jalan masuk ke dalam venue,  Kamis (7/1). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

Tuntut Pemerintah Selesaikan Sisa Tuntutan Ganti Rugi 

SENTANI-Sejumlah warga dari Suku Manuri memalang jalan masuk Venue Cricket yang terletak di Kampung Bambar, Distrik Waibu. Pemalangan itu sudah dilakukan sejak Jumat, (1/1).

“Kami palang karena sampai saat ini, sisa ganti rugi tanah kami belum dilunasi,”kata perwakilan masyarakat dari Suku Manuri, Frederik Manuri ketika ditemui media ini di Kampung bambar, Kamis, (7/1).

Frederik menjelaskan, aksi pemalangan itu sudah dilakukan 2 kali. Hal itu dilakukan karena pemerintah belum melakukan pembayaran terhadap sisa tuntutan ganti rugi dari masyarakat tersebut.

“Sekarang pemerintah tidak menjawab dan kami palang,”tegasnya.

Pihaknya berharap, pemerintah tidak menutup mata dengan kewajiban yang belum terpenuhi terkait pembayaran tuntutan ganti rugi itu. 

Baca Juga :  1 Oktober, Api PON Tiba di Bandara Sentani

“Mereka janji 5 Januari, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Dia enggan menyebutkan berapa jumlah sisa tuntutan ganti rugi yang harus diselesaikan oleh pemerintah. 

Dia menegaskan, kewajiban yang belum dituntaskan oleh pemerintah itu sudah diketahui oleh pemerintah sendiri sehingga tinggal menyelesaikan tuntutan ganti rugi tersebut.

“Mereka sudah janji, tapi tidak tahu kapan mereka tepati janji itu,” tandasnya.

Pihaknya tidak akan melepas atau membuka palang itu sebelum pemerintah memberikan kejelasan untuk menyelesaikan pembayaran tuntutan tersebut. “Kalau pemerintah tidak tepati janjinya berarti kita bisa batalkan penyelenggaraan PON yang dilaksanakan di sini. Pemerintah harus menyelesaikan tanggungjawabnya terhadap hak ulayat dari masyarakat itu,”ungkapnya.

Mengenai persoalan itu, pihaknya sudah mendatangi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun daerah. “Kami sudah pernah ke provinsi dan dari provinsi mengatakan bahwa mereka hanya sebagai pelaksana, uangnya kabupaten yang bayar. Kemudian kami datang ke bupati dua kali, tapi tidak ada jawaban dan kami ketemu pertanahan. Tapi dari pertanahan bilang uangnya ada di provinsi,”pungkasnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Zona Hijau Normal, Kuning dan Merah Prokes Ketat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya