Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Warga Pertanyakan Bantuan Dana Korban Banjir Bandang

Sejumlah masyarakat yang merupakan korban banjir bandang melakukan aksi damai di Kantor Bupati Jayapura, Rabu,(3/3). Mereka mempertanyakan dana bantuan bencana banjir bandang yang terjadi 16 Maret 2019 lalu. ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Sebanyak 20 orang perwakilan dari masyarakat korban banjir bandang yang terjadi di Sentani 16 Maret 2019 lalu, mendatangi Kantor Bupati Jayapura dan melakukan aksi demo damai, Rabu, (3/3). Aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat untuk mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang sampai saat ini belum merealisasikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang terkena dampak akibat bencana itu.

Koordinator aksi, Aris Kreuta menjelaskan, aksi itu semata-mata untuk mempertanyakan kepada Pemkab Jayapura terkait bantuan pembangunan terhadap rumah  yang rusak akibat bencana banjir bandang tahun 2019 lalu.

” Sudah 2 tahun lamanya, namun jelas kapan direalisasikan,” kata Aris Kreuta ketika dikonfirmasi wartawan usai pertemuan dengan Pemkab Jayapura di Kantor Bupati Jayapura, Rabu, (3/3) kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Keributan di Pasar Lama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pihaknya menilai, upaya dari pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan terhadap rumah korban akibat bencana itu belum terealisasi.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Jayapura,Timothius Demetouw mengakui, Pemkab Jayapura telah menerima kucuran dana kurang lebih Rp 200 miliar untuk niaya rehabilitasi rumah korban banjir bandang tahun 2019 itu.

“Untuk penggunaan dana ini kan melalui proses, salah satunya bagaimana menyusun proses perencanaan,”ujarnya.

Menurutnya, ada dua kegiatan penanganan pasca bencana di Kabupaten Jayapura yakni perbaikan jalan dan jembatan serta air bersih. Kemudian yang kedua terkait perumahan. 

” Untuk kategori rusak berat dibantu Rp 50 juta,  rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Disbudpar Dorong Pengelola Obyek Wisata Berikan Kontribusi PAD

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jayapura, Clief Ohee menilai, pemerintah terlalu lambat dalam penanganan korban bencana banjir bandang tersebut.

Pemkab harus terbuka, kenapa terlambat menangani para korban banjir ini, kapan rehabilitasi itu dilakukan. Ini yang harus segera dijawab dan diselesaikan oleh pemerintah. 

Untuk itu ,pihaknya berharap agar Pemkab lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi persoalan di masyarakat. ” Ini kan uangnya ada, persoalannya juga kita tahu, tetapi kenapa tidak bisa cepat merespon masalah ini,”pungkasnya.(roy/tho)

Sejumlah masyarakat yang merupakan korban banjir bandang melakukan aksi damai di Kantor Bupati Jayapura, Rabu,(3/3). Mereka mempertanyakan dana bantuan bencana banjir bandang yang terjadi 16 Maret 2019 lalu. ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Sebanyak 20 orang perwakilan dari masyarakat korban banjir bandang yang terjadi di Sentani 16 Maret 2019 lalu, mendatangi Kantor Bupati Jayapura dan melakukan aksi demo damai, Rabu, (3/3). Aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat untuk mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang sampai saat ini belum merealisasikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang terkena dampak akibat bencana itu.

Koordinator aksi, Aris Kreuta menjelaskan, aksi itu semata-mata untuk mempertanyakan kepada Pemkab Jayapura terkait bantuan pembangunan terhadap rumah  yang rusak akibat bencana banjir bandang tahun 2019 lalu.

” Sudah 2 tahun lamanya, namun jelas kapan direalisasikan,” kata Aris Kreuta ketika dikonfirmasi wartawan usai pertemuan dengan Pemkab Jayapura di Kantor Bupati Jayapura, Rabu, (3/3) kemarin.

Baca Juga :  Bupati MA: Kalau Ada Masalah Lapor Saja ke Pihak Berwajib

Pihaknya menilai, upaya dari pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan terhadap rumah korban akibat bencana itu belum terealisasi.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Jayapura,Timothius Demetouw mengakui, Pemkab Jayapura telah menerima kucuran dana kurang lebih Rp 200 miliar untuk niaya rehabilitasi rumah korban banjir bandang tahun 2019 itu.

“Untuk penggunaan dana ini kan melalui proses, salah satunya bagaimana menyusun proses perencanaan,”ujarnya.

Menurutnya, ada dua kegiatan penanganan pasca bencana di Kabupaten Jayapura yakni perbaikan jalan dan jembatan serta air bersih. Kemudian yang kedua terkait perumahan. 

” Untuk kategori rusak berat dibantu Rp 50 juta,  rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Dorong Pembangunan, Kepala Kampung Dituntut Lakukan Inovasi

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jayapura, Clief Ohee menilai, pemerintah terlalu lambat dalam penanganan korban bencana banjir bandang tersebut.

Pemkab harus terbuka, kenapa terlambat menangani para korban banjir ini, kapan rehabilitasi itu dilakukan. Ini yang harus segera dijawab dan diselesaikan oleh pemerintah. 

Untuk itu ,pihaknya berharap agar Pemkab lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi persoalan di masyarakat. ” Ini kan uangnya ada, persoalannya juga kita tahu, tetapi kenapa tidak bisa cepat merespon masalah ini,”pungkasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya