SENTANI-Salah satu anggota DPRD Jayapura, Clief Ohee menyoroti agenda dewan yang saat ini melaksanakan kunjungan kerja untuk APBD perubahan 2021. Secara pribadi, dia menilai agenda kunjungan kerja ini tidak jelas arahnya karena rancangan APBD Perubahan dari pihak eksekutif belum diserahkan kepada pihak legislatif.
โMateri APBD perubahan dari pihak eksekutif belum diserahkan ke DPRD. Sehingga mau unker, kita mau Kunker apa, apa materinya,โ kata Clief Ohee kepada wartawan di Sentani, Kamis (2/9).
Karena itu, pihaknya yang berada di Komisi B belum melakukan kunjungan kerja, karena menurutnya, kunjungan kerja yang dilakukan tanpa dasar, hanya akan menghabiskan anggaran dan terkesan sekadar jalan-jalan.
โTidak ada yang bisa kita dapat, buktinya materi RAPBD Perubahan belum ada,โtegasnya.
Dia tak menampik jika sebagian anggota DPRD Jayapura sudah mulai melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah tempat, termasuk ke sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Jayapura. Merujuk pada persoalannya, semestinya alur untuk melaksanakan Kunker ini dimulai dari adanya materi RAPBD Perubahan. Dimana dibuka dengan sidang paripurna I, selanjutnya laksanakan Kunker tersebut.
Dari situ akan terlihat dan diketahui oleh seluruh anggota DPRD, apa saja yang dilakukan oleh pemerintah.
โDari situ kita tahu OPD A melakukan apa, pekerjaannya di mana, hasilnya seperti apa,โtandasnya.
Bahkan dia menilai, sejauh ini, selama periode ini, pihak eksekutif selalu terlambat menyerahkan dokumen materi ke DPRD. Baik itu materi KUA PPAS, RAPBD, termasuk LKPJ, LKPD. Semuanya mengalami keterlambatan, sehingga DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak lagi mengikuti siklus yang disusun dalam jadwal.
โKami tidak mempunyai cukup waktu untuk mempelajari dan membahasnya. Itu menjadi bagian yang dilematis. Setiap kali kami memberikan rekomendasi melalui fraksi, tapi rekomendasi itu terkesan diabaikan oleh eksekutif. Saya pikir DPRD juga harus punya sikap, itu pendapat saya,โujarnya.
Dia meminta seluruh teman sejawatnya agar konsisten selama mengemban tugas sebagai wakil rakyat di lembaga terhormat itu. Dia juga berharap agar anggota DPRD juga harus benar-benar memisahkan diri dari kepentingan pribadi, kepentingan golongan dan kelompoknya. Karena menurut dia, anggota DPRD itu dipilih oleh rakyat dan wakil rakyat di lembaga tersebut untuk menjembatani dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dia juga meminta kepada TAPD Kabupaten Jayapura agar menyerahkan dokumen KUA PPAS harus dilampirkan dengan materi RKPD dan itu wajib. Baik itu di APBD induk juga perubahan. Karena dalam RKPD itu termuat rencana kerja pemerintah daerah selama satu tahun. Sejauh ini yang diserahkan ke DPRD hanya materi KUAPPAS, padahal, KUAPPAS ini disusun berdasarkan RKPD.(roy/tho)