Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pemkab Pegubin Wajibkan Warganya Rapid Test

Bagi Warganya di Jayapura yang Ingin Pulang ke Pegubin

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui gugus tugas percepatan penanganan covid 19 mulai melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang yang   tertahan di  Jayapura  selama pandemi covid 19 ini.

   Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Oksibil, Irene Waine menjelaskan pemeriksaan itu sebagai upaya pencegahan  terhadap penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten Pegunungan Bintang.

Petugas medis dari kabupaten Pegunungan Bintang saat melakukan pemeriksaan rapid test terhadap warga Pegubin di Sentani, Rabu (1/7). ( FOTO: Robert/Cepos)

  “Karena sampai dengan saat ini, status kita masih zona hijau, sehingga kita wajib untuk menjaga agar penyebaran pandemi Covid 19 ini tidak masuk ke wilayah kabupaten Pegunungan Bintang,” ujarnya kepada ratusan warga yang akan mengikuti repid test di kantor perwakilan pemerintah daerah Pegunungan Bintang di Sentani, Rabu (1/7).

Baca Juga :  Dua Tahun ke Depan, Fokus Program Membangun Distrik

   Dia mengatakan pemeriksaan swab tenggorokan ini akan berlangsung dan dilayani oleh tim medis selama 5 hari ke depan sejak hari senin sampai Jumat. “Pelayanannya mulai dari jam 7 sampai jam 12 siang,” katanya.

  Dia menambahkan untuk masyarakat yang reaktif dari hasil pemeriksaan reaid test  itu selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan atau PCR. Ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan itu benar-benar positif covid 19 atau tidak.

   “Saya sudah sampaikan ke masyarakat bahwa yang reaktif dari hasil rapid test ini bukan berarti itu positif covid 19. Karena untuk memastikan yang bersangkutan itu terpapar atau tidak harus melakukan web tenggorokan terlebih dahulu. Kami sudah latih petugas medis untuk ditempatkan di sini untuk mengambil swab tenggorokan nanti pemeriksaannya akan dilakukan di Labkesda Provinsi Papua,” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Grimenawa Pantas Dimekarkan

Bagi Warganya di Jayapura yang Ingin Pulang ke Pegubin

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui gugus tugas percepatan penanganan covid 19 mulai melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang yang   tertahan di  Jayapura  selama pandemi covid 19 ini.

   Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Oksibil, Irene Waine menjelaskan pemeriksaan itu sebagai upaya pencegahan  terhadap penyebaran covid 19 di wilayah kabupaten Pegunungan Bintang.

Petugas medis dari kabupaten Pegunungan Bintang saat melakukan pemeriksaan rapid test terhadap warga Pegubin di Sentani, Rabu (1/7). ( FOTO: Robert/Cepos)

  “Karena sampai dengan saat ini, status kita masih zona hijau, sehingga kita wajib untuk menjaga agar penyebaran pandemi Covid 19 ini tidak masuk ke wilayah kabupaten Pegunungan Bintang,” ujarnya kepada ratusan warga yang akan mengikuti repid test di kantor perwakilan pemerintah daerah Pegunungan Bintang di Sentani, Rabu (1/7).

Baca Juga :  Target Salurkan 350 Ribu Benih Ikan dan 135 Fiber Kolam

   Dia mengatakan pemeriksaan swab tenggorokan ini akan berlangsung dan dilayani oleh tim medis selama 5 hari ke depan sejak hari senin sampai Jumat. “Pelayanannya mulai dari jam 7 sampai jam 12 siang,” katanya.

  Dia menambahkan untuk masyarakat yang reaktif dari hasil pemeriksaan reaid test  itu selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan atau PCR. Ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan itu benar-benar positif covid 19 atau tidak.

   “Saya sudah sampaikan ke masyarakat bahwa yang reaktif dari hasil rapid test ini bukan berarti itu positif covid 19. Karena untuk memastikan yang bersangkutan itu terpapar atau tidak harus melakukan web tenggorokan terlebih dahulu. Kami sudah latih petugas medis untuk ditempatkan di sini untuk mengambil swab tenggorokan nanti pemeriksaannya akan dilakukan di Labkesda Provinsi Papua,” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Situasi Kondusif, Polisi Tetap Siagakan Personel di TKP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya