Dengan legalitas tersebut, koperasi-koperasi di Sarmi kini memiliki peluang lebih luas untuk berkembang. Mereka bisa menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan, Dinas Koperasi Provinsi Papua, maupun Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai bentuk pendampingan, seperti pelatihan manajemen dan penguatan kapasitas bagi para pengurus koperasi.
“Badan hukum ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk memperoleh dukungan dan kepercayaan dari lembaga lain. Pemerintah akan terus mendampingi agar koperasi ini tumbuh sehat dan mandiri,” tambahnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dengan legalitas tersebut, koperasi-koperasi di Sarmi kini memiliki peluang lebih luas untuk berkembang. Mereka bisa menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan, Dinas Koperasi Provinsi Papua, maupun Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai bentuk pendampingan, seperti pelatihan manajemen dan penguatan kapasitas bagi para pengurus koperasi.
“Badan hukum ini menjadi pintu masuk bagi koperasi untuk memperoleh dukungan dan kepercayaan dari lembaga lain. Pemerintah akan terus mendampingi agar koperasi ini tumbuh sehat dan mandiri,” tambahnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos