Thursday, January 29, 2026
26 C
Jayapura

Yohanis Raubaba Resmi Jadi Ketua Definitif DPRD Yapen


Ketua PN Serui, Yance Patiran, SH, MH saat melantik dan mengambil sumpah/janji Yohannis G Raubaba, SSos menjadi Ketua DPRD Periode 2019-2024 di Gedung DPRD Yapen, Jumat (12/6).

SERUI – Yohanis G Raubaba, SE akhirnya secara resmi menjadi ketua definitive DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2019-2024, SE. Peresmian dan pelantikan Ketua DPRD Yapen dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui, Yance Patiran SH, MH, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Lukas Enembe, SH, MH dengan Nomor 155/135/tahun 2020, di Gedung DPRD jalan Irian Jumat (12/6) siang. 

  Selain dihadiri  20 anggota DPR, pelantikan juga dihadiri Wabup Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA, Kajari Serui, Kapolres Kariawan Barus, SH, SIk, MH, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf. Leon Pangaribuan, SH, Sekda Ir. Alexander Nussy, MM, para pimpinan OPD, para pimpinan Partai politik, Sekwan Ir. Edi N Mudumi, MSi dan para staf pejabat dan staf sekretariat DPRD. 

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Skema P3K Paruh Waktu

   “Dengan segudang pengalaman yang dimiliki Ketua DPRD yang baru di kancah politik dan DPRD, Pemerintah optimis bahwa ketua baru akan mampu melaksanakan fungsi tugasnya, untuk sinergitas dengan pihak eksekutif dalam membangun Yapen, kata Wabup Sanadi.

  Dikatakannya,  Ketua baru sudah memiliki pengalaman memimpin Dewan. DPRD periode 2014-2019, Ketua baru sudah pernah menjabat sebagai pimpinan dewan yaitu Waket I DPRD Yapen. Sehingga, Ketua baru akan lebih optimal dalam bekerja untuk menakhodai lembaga rakyat selama 5 tahun. 

   Ketua DPRD Yohannis G Raubaba mengatakan  alat kelengkapan dewan menjadi agenda pertama yang harus diselesaikan. “Secepatnya alat kelengkapan dewan akan disusun dan ditetapkan. Paling lambat bulan Juli sudah disahkan,” katanya.

Baca Juga :  Razia Gabungan Wujudkan Sarmi Aman dan Bebas Alkohol

   Ia mengakui bahwa pelantikan Pimpinan Dewan mestinya harus bersamaan. “Khusus Wakil Ketua dewan, masih menunggu surat keputusan Gubernur papua,” katanya lagi.

   Meskipun Waket belum dilantik, Yohanis mengatakan fungsi dan tugas DPRD sudah dapat berjalan. Oleh karena itu, ia mengharapkan kerjasama dan dukungan yang baik bagi jajaran anggota Dewan dan pihak eksekutif. Sehingga sinergitas dewan dengan eksekutif akan berjalan baik dalam mewujudkan Yapen yang lebih maju,  lebih nyaman dan lebih sejahtera lagi. (Rin/tri)


Ketua PN Serui, Yance Patiran, SH, MH saat melantik dan mengambil sumpah/janji Yohannis G Raubaba, SSos menjadi Ketua DPRD Periode 2019-2024 di Gedung DPRD Yapen, Jumat (12/6).

SERUI – Yohanis G Raubaba, SE akhirnya secara resmi menjadi ketua definitive DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2019-2024, SE. Peresmian dan pelantikan Ketua DPRD Yapen dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui, Yance Patiran SH, MH, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Lukas Enembe, SH, MH dengan Nomor 155/135/tahun 2020, di Gedung DPRD jalan Irian Jumat (12/6) siang. 

  Selain dihadiri  20 anggota DPR, pelantikan juga dihadiri Wabup Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA, Kajari Serui, Kapolres Kariawan Barus, SH, SIk, MH, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf. Leon Pangaribuan, SH, Sekda Ir. Alexander Nussy, MM, para pimpinan OPD, para pimpinan Partai politik, Sekwan Ir. Edi N Mudumi, MSi dan para staf pejabat dan staf sekretariat DPRD. 

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi Kejar Realisasi Program

   “Dengan segudang pengalaman yang dimiliki Ketua DPRD yang baru di kancah politik dan DPRD, Pemerintah optimis bahwa ketua baru akan mampu melaksanakan fungsi tugasnya, untuk sinergitas dengan pihak eksekutif dalam membangun Yapen, kata Wabup Sanadi.

  Dikatakannya,  Ketua baru sudah memiliki pengalaman memimpin Dewan. DPRD periode 2014-2019, Ketua baru sudah pernah menjabat sebagai pimpinan dewan yaitu Waket I DPRD Yapen. Sehingga, Ketua baru akan lebih optimal dalam bekerja untuk menakhodai lembaga rakyat selama 5 tahun. 

   Ketua DPRD Yohannis G Raubaba mengatakan  alat kelengkapan dewan menjadi agenda pertama yang harus diselesaikan. “Secepatnya alat kelengkapan dewan akan disusun dan ditetapkan. Paling lambat bulan Juli sudah disahkan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Sarmi  Tidak Terima CPNS Tahun Ini

   Ia mengakui bahwa pelantikan Pimpinan Dewan mestinya harus bersamaan. “Khusus Wakil Ketua dewan, masih menunggu surat keputusan Gubernur papua,” katanya lagi.

   Meskipun Waket belum dilantik, Yohanis mengatakan fungsi dan tugas DPRD sudah dapat berjalan. Oleh karena itu, ia mengharapkan kerjasama dan dukungan yang baik bagi jajaran anggota Dewan dan pihak eksekutif. Sehingga sinergitas dewan dengan eksekutif akan berjalan baik dalam mewujudkan Yapen yang lebih maju,  lebih nyaman dan lebih sejahtera lagi. (Rin/tri)

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya