Selain itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempercepat pelaksanaan PTSL hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Sarmi memperoleh legalitas yang jelas dan terdokumentasi.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi akan terus mendorong percepatan PTSL hingga seluruh bidang tanah di wilayah Sarmi memperoleh legalitas sah dan terdokumentasi secara nasional,” ucapnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk menjaga tanah sebagai aset berharga dan tidak memanfaatkannya secara keliru. “Mari kita jaga tanah kita sebagai warisan berharga. Legalitas ini harus digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk hal-hal yang merugikan,”pungkasnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Selain itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempercepat pelaksanaan PTSL hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Sarmi memperoleh legalitas yang jelas dan terdokumentasi.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi akan terus mendorong percepatan PTSL hingga seluruh bidang tanah di wilayah Sarmi memperoleh legalitas sah dan terdokumentasi secara nasional,” ucapnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk menjaga tanah sebagai aset berharga dan tidak memanfaatkannya secara keliru. “Mari kita jaga tanah kita sebagai warisan berharga. Legalitas ini harus digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk hal-hal yang merugikan,”pungkasnya.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos