Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pastikan Sanksi Bagi Pelanggar Tidak Membahayakan

Warga Jayawijaya yang dihukum push up lantaran masih beraktifitas diluar waktu yang ditetapkan pemerintah di Jalan Irian Kota Wamena  Rabu (27/5) kemarin. ( FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen Polres Jayawjaya memastikan  bahwa tindakan pembinaan atau hukuman bagi pelanggar batas waktu aktifitas masyarakat tidak akan membahayakan.  Aparat keamanan dan Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 menjamin sanksi bagi pelanggar tidak menimbulkan kecelakaan atau berdampak  bagi anggota yang ada dilapangan akibat tindakan fatal yang menimbulkan masalah baru.

   Dimana untuk penertiban  batas waktu ini, ada 10 titik pintu masuk ke dalam Kota Wamena dimana setiap titik itu ada tim gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan. Semuanya bersatu dalam Tim Gugus Penanggulangan Covid -19 yang dipimpin Bupati Jayawijaya Jhon R Banua, sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas mempertimbangkan keamanannya.

   “Tindakan pembinaan yang diberikan kepada pelanggar akan mempertimbangkan safety, artinya tindakan pembinaannya tidak membahayakan, karena kita juga melihat, tidak mungkin orang tua yang 50-60 tahun diminta untuk push up pasti hanya diberikan teguran saja dan dipulangkan,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos Rabu (27/5).

Baca Juga :  Jangan Mudah Terprovokasi oleh Media Sosial

   Tindakan pembinaan yang dilakukan, tegas Kapolres, merupakan tindakan yang tidak membahayakan masyarakat baik kesehatannya, tidak  menimbulkan cidera dan tidak luka, serta   tidak ada menimbulkan masalah baru yang bisa membesar. Pihaknya lebih memilih upaya pembinaan yang humanis sehingga dalam melakukannya perlu dilihat lagi.

   “Perwira pengendali melihat mungkin kalau yang masih muda usianya diberikan hukuman push up agar tidak selalu bolak balik dengan kendaraan, tidak bolak balik jalan kaki dalam kota di jalan di luar waktu pembatasan aktifitas masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah,”katanya

   Menurutnya bagi mereka yang menggunakan motor di jalan langsung akan dilakukan pengecekan surat -surat kendaraan. Jika tidak ada, maka akan diamankan kendaraannya dan pengendaranya disuruh pulang dengan berjalan kaki, ini dimaksudkan agar orang tidak berkeliaran, termasuk juga dengan yang menggunakan mobil.

Baca Juga :  Jayawijaya Urutan 3 Presentase Miskin Terendah Selama 5 Tahun

   Kapolres Rumaropen juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati instruksi Gubernur Papua dan  Bupati Jayawijaya dengan  tidak melakukan aktifitas di luar rumah setelah  pukul 14.00 WIT.   “Ini salah satu bentuk atau upaya mencegah penyebaran Virus di daerah ini , sebab   Jayawijaya ini merupakan daerah dingin, sehingga apa yang dilakukan ini kita minta seluruh partisipasi dari tokoh masyarakat, kepala Suku, Relawan , siapapun itu semua harus mendukung ini karena keinginan bersama untuk kebaikan bagi daerah ini,” beber Kapolres

    Ia menegaskan jangan lagi ada suara sumbang terhadap apa yang dilakukan dalam menekan laju penyebaran covid -19 di Jayawijaya. “Kalau menilai aparat masih lemah, mari siapa yang menganggap mampu bergabung atau menyatukan kekuatan untuk memerangi covid -19 di daerah ini sehingga bisa mengambil bagian bersama.”pungkasnya. (jo/tri)

Warga Jayawijaya yang dihukum push up lantaran masih beraktifitas diluar waktu yang ditetapkan pemerintah di Jalan Irian Kota Wamena  Rabu (27/5) kemarin. ( FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen Polres Jayawjaya memastikan  bahwa tindakan pembinaan atau hukuman bagi pelanggar batas waktu aktifitas masyarakat tidak akan membahayakan.  Aparat keamanan dan Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 menjamin sanksi bagi pelanggar tidak menimbulkan kecelakaan atau berdampak  bagi anggota yang ada dilapangan akibat tindakan fatal yang menimbulkan masalah baru.

   Dimana untuk penertiban  batas waktu ini, ada 10 titik pintu masuk ke dalam Kota Wamena dimana setiap titik itu ada tim gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan. Semuanya bersatu dalam Tim Gugus Penanggulangan Covid -19 yang dipimpin Bupati Jayawijaya Jhon R Banua, sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas mempertimbangkan keamanannya.

   “Tindakan pembinaan yang diberikan kepada pelanggar akan mempertimbangkan safety, artinya tindakan pembinaannya tidak membahayakan, karena kita juga melihat, tidak mungkin orang tua yang 50-60 tahun diminta untuk push up pasti hanya diberikan teguran saja dan dipulangkan,”ungkapnya kepada Cenderawasih pos Rabu (27/5).

Baca Juga :  Jayawijaya Urutan 3 Presentase Miskin Terendah Selama 5 Tahun

   Tindakan pembinaan yang dilakukan, tegas Kapolres, merupakan tindakan yang tidak membahayakan masyarakat baik kesehatannya, tidak  menimbulkan cidera dan tidak luka, serta   tidak ada menimbulkan masalah baru yang bisa membesar. Pihaknya lebih memilih upaya pembinaan yang humanis sehingga dalam melakukannya perlu dilihat lagi.

   “Perwira pengendali melihat mungkin kalau yang masih muda usianya diberikan hukuman push up agar tidak selalu bolak balik dengan kendaraan, tidak bolak balik jalan kaki dalam kota di jalan di luar waktu pembatasan aktifitas masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah,”katanya

   Menurutnya bagi mereka yang menggunakan motor di jalan langsung akan dilakukan pengecekan surat -surat kendaraan. Jika tidak ada, maka akan diamankan kendaraannya dan pengendaranya disuruh pulang dengan berjalan kaki, ini dimaksudkan agar orang tidak berkeliaran, termasuk juga dengan yang menggunakan mobil.

Baca Juga :  Galang Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Jayapura

   Kapolres Rumaropen juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati instruksi Gubernur Papua dan  Bupati Jayawijaya dengan  tidak melakukan aktifitas di luar rumah setelah  pukul 14.00 WIT.   “Ini salah satu bentuk atau upaya mencegah penyebaran Virus di daerah ini , sebab   Jayawijaya ini merupakan daerah dingin, sehingga apa yang dilakukan ini kita minta seluruh partisipasi dari tokoh masyarakat, kepala Suku, Relawan , siapapun itu semua harus mendukung ini karena keinginan bersama untuk kebaikan bagi daerah ini,” beber Kapolres

    Ia menegaskan jangan lagi ada suara sumbang terhadap apa yang dilakukan dalam menekan laju penyebaran covid -19 di Jayawijaya. “Kalau menilai aparat masih lemah, mari siapa yang menganggap mampu bergabung atau menyatukan kekuatan untuk memerangi covid -19 di daerah ini sehingga bisa mengambil bagian bersama.”pungkasnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya