“Kalau dana desa itu sudah cair, uang tersebut jangan langsung dihabiskan dalam kota, uang itu harus di bawah kepada masyarakat, dan kalau ada kantor kampung yang belum dibangun harus segera dibangun karena pos anggarannya sudah dianggarkan dalam dana desa yang diterimanya,”katanya
Ronny Juga menegaskan perlu diingat baik, apabila kepala kampung yang baru ini salah menggunakan anggaran dana desa, maka konsekuensinya mereka akan dipecat atau diganti atau dicopot dari jabatan kepala kampung karena masih banyak orang lain yang mampu juga mau kerja dan ingin menduduki jabatan itu.
“Sekali lagi saya tegaskan, bagi kepala kampung yang salah menggunakan anggaran dana desa maka kami akan menggantinya dengan orang lain yang mampu bekerja untuk membangun kampung,” tutupnya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos