Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Bangun Kantor Kampung Gunakan Dana Desa

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi , SH, M.Hum saat melihat salah satu bangunan Kantor Kampung Bugi Distrik Bugi, Rabu (22/7) lalu. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA – Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi menegaskan jika pembangunan kantor kampung yang dilakukan oleh 328 kampung dari 40 Distrik di Kabupaten Jayawijaya merupakan tanggungjawab kampung sendiri dan bukan menjadi tanggungjawab pemda. Sebab kampung memiliki anggaran dana desa untuk membangun fasilitas itu. 

 “Kalau mambangun kantor kampung dan fasilitas di kampung, manfaatkan dana kampung itu sebaik mungkin sesuai dengan program yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK),”ungkapnya jumat (24/7) kemarin.

  Menurutnya, pemerintah tak bisa mengambil pembangunan kantor kampung atau sejumlah fasilitas kampung itu secara keseluruhan, karena dana desa diberikan kepada kampung untuk mensejahtrahkan masyarakat dikampung dengan membanggung fasilitas penunjang yang dibutuhkan oleh masyarakat dikampung.

Baca Juga :  Warga Diminta Pertahankan Pangan Lokal

  “Mungkin kalau pembangunan kantor kampung bisa pemerintah campur tangan tetapi hanya sedikit-sedikit tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah,”jelas Wakil Bupati (jo/tri)

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi , SH, M.Hum saat melihat salah satu bangunan Kantor Kampung Bugi Distrik Bugi, Rabu (22/7) lalu. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA – Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi menegaskan jika pembangunan kantor kampung yang dilakukan oleh 328 kampung dari 40 Distrik di Kabupaten Jayawijaya merupakan tanggungjawab kampung sendiri dan bukan menjadi tanggungjawab pemda. Sebab kampung memiliki anggaran dana desa untuk membangun fasilitas itu. 

 “Kalau mambangun kantor kampung dan fasilitas di kampung, manfaatkan dana kampung itu sebaik mungkin sesuai dengan program yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK),”ungkapnya jumat (24/7) kemarin.

  Menurutnya, pemerintah tak bisa mengambil pembangunan kantor kampung atau sejumlah fasilitas kampung itu secara keseluruhan, karena dana desa diberikan kepada kampung untuk mensejahtrahkan masyarakat dikampung dengan membanggung fasilitas penunjang yang dibutuhkan oleh masyarakat dikampung.

Baca Juga :  Alokasikan dan Otsus 50 Persen untuk Pendidikan dan Kesehatan

  “Mungkin kalau pembangunan kantor kampung bisa pemerintah campur tangan tetapi hanya sedikit-sedikit tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah,”jelas Wakil Bupati (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya