Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Program BPNT Tak Bisa Disamaratakan dengan Daerah Luar Papua

Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Daulat Martuaraja saat menyerahkan beras sejahtera (Rastra) yang bakal diganti dengan BPNT tahun ini. ( FOTO : Denny/Cepos )

WAMENA-  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya Daulat Martuaraja meminta agar Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial tak boleh disamaratakan di Papua dengan daerah lain di luar Papua. Sebab banyak hal yang berbeda, dari tingkat kesulitan yang ada di daerah Pegunungan Tengah Papua sangat mempengaruhi sehingga harus ada kekhususan yang diberikan.

   “Ini perlu didengar oleh Kementerian Sosial dan kami sudah sering menyampaikan kapada kementerian kalau  Program BPNT ini disamakan dengan daerah lain, maka sama saja tidak membantu masyarakat yang ada di Papua,”ungkapnya Rabu (21/8) kemarin 

   Menurutnya masalah ini perlu juga disuarakan oleh pemerintah di seluruh Papua agar ada perbedaan perlakuan di Papua. Contohnya kalau di Pulau  Sulawesi mungkin bisa mendapatkan beras seharga Rp 7000 ke bawah, namun hal itu tidak bisa didapat di daerah pegunungan. 

Baca Juga :  BLT Dari Dana Desa Mulai Disalurkan ke 40 Distrik

  “Kalau program ini diteruskan sampai di distrik yang jauh, ini akan menjadi masalah,”jelas Daulat

  Selain itu juga, dalam program ini perlu meningkatkan pendapatan pengusaha kecil atau membangun usaha mikro di tingkat kampung. Namun yang menjadi masalah di Jayawijaya belum ada pengusaha mikro yang ada di kampung, sehingga harus menunjuk pengusaha, ini sebenarnya tidak menjawab  masalah kesejahtrahan dari masyarakat.

   Untuk teknis pelaksanaan BPNT, Daulat menyatakan   perlu didirikan e- Warung terlebih dahulu, barulah bulog  menyalurkan, namun untuk e- warung yang ada ini di Jayawijaya belum ada. “Selama ini dalam rakor di pusat kami dari Papua selalu menolak BPNT karena contoh saja kalau biaya Rp 110.000 untuk masyarakat di Distrik Trikora itu bisa dapat berapa kilo disana dengan tingkat kesulitan yang sangat tinggi, ini harus disampaikan ke masyarakat sehingga kalau diberlalukan masyarakat tahu ini tidak bisa disamakan,”bebernya

Baca Juga :  Pelamar CPNS Didominasi Lulusan SMA

  Ia kembali mencontohkan Kalau di Wamena bisa mendapat beras seharga Rp 20 ribu/kg, dengan BPNT yang Rp 110 ribu  itu bisa dapat 5 Kg, tapi kalau ke Distrik Trikora harga beras tidak mungkin Rp  20 ribu/kg karena biaya angkutan dan lain –lain atau tarulah 70 ribu/kg berarti masyarakat hanya bisa mendapat 1,5 kg.

  “Yang jadi pertanyaan apakah ini yang disebut sebagai mensejahterakan masyarakat. Dan Bantuan pemerintah Non Tunai sebelum pelaksanaannya di Jayawijaya juga perlu dilakukan perbaikan data,”tuturnya.(jo/tri)

Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Daulat Martuaraja saat menyerahkan beras sejahtera (Rastra) yang bakal diganti dengan BPNT tahun ini. ( FOTO : Denny/Cepos )

WAMENA-  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya Daulat Martuaraja meminta agar Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial tak boleh disamaratakan di Papua dengan daerah lain di luar Papua. Sebab banyak hal yang berbeda, dari tingkat kesulitan yang ada di daerah Pegunungan Tengah Papua sangat mempengaruhi sehingga harus ada kekhususan yang diberikan.

   “Ini perlu didengar oleh Kementerian Sosial dan kami sudah sering menyampaikan kapada kementerian kalau  Program BPNT ini disamakan dengan daerah lain, maka sama saja tidak membantu masyarakat yang ada di Papua,”ungkapnya Rabu (21/8) kemarin 

   Menurutnya masalah ini perlu juga disuarakan oleh pemerintah di seluruh Papua agar ada perbedaan perlakuan di Papua. Contohnya kalau di Pulau  Sulawesi mungkin bisa mendapatkan beras seharga Rp 7000 ke bawah, namun hal itu tidak bisa didapat di daerah pegunungan. 

Baca Juga :  Tiba di Serui, 347 Penumpang Diminta Isolasi Mandiri

  “Kalau program ini diteruskan sampai di distrik yang jauh, ini akan menjadi masalah,”jelas Daulat

  Selain itu juga, dalam program ini perlu meningkatkan pendapatan pengusaha kecil atau membangun usaha mikro di tingkat kampung. Namun yang menjadi masalah di Jayawijaya belum ada pengusaha mikro yang ada di kampung, sehingga harus menunjuk pengusaha, ini sebenarnya tidak menjawab  masalah kesejahtrahan dari masyarakat.

   Untuk teknis pelaksanaan BPNT, Daulat menyatakan   perlu didirikan e- Warung terlebih dahulu, barulah bulog  menyalurkan, namun untuk e- warung yang ada ini di Jayawijaya belum ada. “Selama ini dalam rakor di pusat kami dari Papua selalu menolak BPNT karena contoh saja kalau biaya Rp 110.000 untuk masyarakat di Distrik Trikora itu bisa dapat berapa kilo disana dengan tingkat kesulitan yang sangat tinggi, ini harus disampaikan ke masyarakat sehingga kalau diberlalukan masyarakat tahu ini tidak bisa disamakan,”bebernya

Baca Juga :  BLT Dari Dana Desa Mulai Disalurkan ke 40 Distrik

  Ia kembali mencontohkan Kalau di Wamena bisa mendapat beras seharga Rp 20 ribu/kg, dengan BPNT yang Rp 110 ribu  itu bisa dapat 5 Kg, tapi kalau ke Distrik Trikora harga beras tidak mungkin Rp  20 ribu/kg karena biaya angkutan dan lain –lain atau tarulah 70 ribu/kg berarti masyarakat hanya bisa mendapat 1,5 kg.

  “Yang jadi pertanyaan apakah ini yang disebut sebagai mensejahterakan masyarakat. Dan Bantuan pemerintah Non Tunai sebelum pelaksanaannya di Jayawijaya juga perlu dilakukan perbaikan data,”tuturnya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya