WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) melakukan forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjadi rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang melibatkan OPD dan Instansi Non OPD yang ada di Wilayah Itu Wio I Kantor Bupati Jayawijaya.
Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP Menyatakan Konsultasi publik dan forum perangkat daerah dalam rangka merencanakan pembangunan yang berkelanjutan. Ia berharap agar melalui forum ini, seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan program dan kegiatan yang akan direncanakan, sehingga tercipta sinergi dan keterpaduan antar sektor pembangunan.
“RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan dalam melaksanakan program pembangunan.”ungkapnya Senin (16/3) di Wamena.
Ia juga mengaku berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, dijelaskan bahwa konsultasi publik dan forum gabungan lintas perangkat daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD, yang dilaksanakan oleh badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah kabupaten jayawijaya, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Di tempat yang sama Kepala Plt Kepala Bapperinda Kabupaten Jayawijaya Ludya E Logo, S.STP, M, Si menyatakan Forum konsultasi publik ini merupakan tahapan dalam perencanaan, artinya sebelum melakukan forum ini, sudah diawali dengan musrembang di tingkat distrik dan jemputan pokok pikiran dewan yang ada dalam aplikasi SIPD.
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) melakukan forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjadi rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang melibatkan OPD dan Instansi Non OPD yang ada di Wilayah Itu Wio I Kantor Bupati Jayawijaya.
Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP Menyatakan Konsultasi publik dan forum perangkat daerah dalam rangka merencanakan pembangunan yang berkelanjutan. Ia berharap agar melalui forum ini, seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan program dan kegiatan yang akan direncanakan, sehingga tercipta sinergi dan keterpaduan antar sektor pembangunan.
“RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan dalam melaksanakan program pembangunan.”ungkapnya Senin (16/3) di Wamena.
Ia juga mengaku berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, dijelaskan bahwa konsultasi publik dan forum gabungan lintas perangkat daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD, yang dilaksanakan oleh badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah kabupaten jayawijaya, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Di tempat yang sama Kepala Plt Kepala Bapperinda Kabupaten Jayawijaya Ludya E Logo, S.STP, M, Si menyatakan Forum konsultasi publik ini merupakan tahapan dalam perencanaan, artinya sebelum melakukan forum ini, sudah diawali dengan musrembang di tingkat distrik dan jemputan pokok pikiran dewan yang ada dalam aplikasi SIPD.