YALIMO- Bupati Yalimo, Dr. Nahor Nekwek, SPd, MM yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Yalimo, Yunus Sambom membuka secara resmi kegiatan pelaksanaan Rembuk Stunting, Tahun 2022, sekaligus penandatanganan berita acara hasil kesepakatan atau komitmen bersama Rembuk Stunting, Jumat, (14/10).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor DPRD Yalimo. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Yalimo, staf Dinas Kesehatan Yalimo, para kepala Puskesmas, para dokter Puskesmas, kepala kampung serta tamu undangan lainnya.
  Pada kesempatan itu, Bupati Yalimo yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Yalimo Yunus Sambom mengatakan, kegiatan itu diikuti 12 OPD di lingkugan Pemkab Yalimo , kepala Puskesmas dan kepala kampung. Kegiatam Rembuk Stunting ini menghadirkan pemateri dari Kementrian Kesehatan RI Regional V Wilayah Timur.
Dirinya berharap kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan juga staf kementrian yang menangani wilayah Indonesia Timur untuk memberikan dukungan kepada Pemkab Yalimo guna menolak Stunting demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, khusnya yang ada di Kabupaten Yalimo.
 Selain itu, pihaknya juga mohon dukungan bagi seluruh komponen masyarakat yang ada di lima distrik se Kabupaten Yalimo, sebab program ini sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Yalimo yaitu Yalimo Sehat, Yalimo Mandiri dan Yalimo Maju.
Dikatakan, dalam komitmen bersama menyepakati bahwa OPD terkait dan pemerintah daerah, kampung/kelurahan akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dengan pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi dalam APBD, meningkatkan peran distrik dalam mendukung kampung /kelurahan dalam percepatan pencegahan penurunan Stunting.
Juga menigkatkan peran kampung dalam melakukan konfergasi program atau kegiatan dalam pencapaian pencegahan penurunan Stunting berintegrasi di kampung atau kelurahan, mengoptimalkan pendampingan keluarga pada lima kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil , ibu menyusui dan Balita umur 0-59 bulan. (humas)