Saturday, April 19, 2025
28.7 C
Jayapura

Pemkab Jayawijaya Masih Tunggu Juknis dari BGN

Kata PJ Bupati Jayawijaya, untuk penerapan program MBG ini lebih cepat lebih baik untuk diterapkan di Jayawijaya sebab daerah lain di luar Papua Pegunungan sudah berjalan, dan pihaknya selaku pemerintah daerah siap mendukung apabila sudah ada petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), oleh karena itu pemkab Jayawijaya masih menunggu kebijakan dari pusat.

“Sampai dengan saat ini kita masih menunggu kebijakan dari  dari pemerintah pusat, untuk kita berlakukan MBG, sehingga kita juga bisa sesuaikan dengan keadaan keuangan daerah,”kata Thony Mayor

Ia menambahkan apabila sudah ada juknis dari pemerintah pusat atau dalam hal ini BGN agar penyesuaian -penyesuaian bisa dilakukan pemerintah daerah,  kalau belum ada juknis pemerintah daerah juga belum bisa untuk mengambil keputusan penyesuaiannya seperti apa.

Baca Juga :  Polsek Wamena Kota serahkan Dua Tersangka Penjual Miras ke Kejaksaan

“Kalau belum ada ada Juknis BGN kita di daerah belum bisa mengambil kebijakan untuk menerapkan MBG , ini menjadi masalah yang dihadapi dan pemerintah daerah tak bisa mengambil keputusan sendiri,”tutup PJ Bupati Jayawijaya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kata PJ Bupati Jayawijaya, untuk penerapan program MBG ini lebih cepat lebih baik untuk diterapkan di Jayawijaya sebab daerah lain di luar Papua Pegunungan sudah berjalan, dan pihaknya selaku pemerintah daerah siap mendukung apabila sudah ada petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), oleh karena itu pemkab Jayawijaya masih menunggu kebijakan dari pusat.

“Sampai dengan saat ini kita masih menunggu kebijakan dari  dari pemerintah pusat, untuk kita berlakukan MBG, sehingga kita juga bisa sesuaikan dengan keadaan keuangan daerah,”kata Thony Mayor

Ia menambahkan apabila sudah ada juknis dari pemerintah pusat atau dalam hal ini BGN agar penyesuaian -penyesuaian bisa dilakukan pemerintah daerah,  kalau belum ada juknis pemerintah daerah juga belum bisa untuk mengambil keputusan penyesuaiannya seperti apa.

Baca Juga :  Pemkab-TNI Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Waan    

“Kalau belum ada ada Juknis BGN kita di daerah belum bisa mengambil kebijakan untuk menerapkan MBG , ini menjadi masalah yang dihadapi dan pemerintah daerah tak bisa mengambil keputusan sendiri,”tutup PJ Bupati Jayawijaya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya