Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Disinyalir Pembuat Miras Pindah ke Pinggiran Kota

Pemusnahan  miras dari hasil razia Pemda Jayawijaya dan aparat Gabungan di   Kota Wamena belum lama ini.  (FOTO : Denny/Cepos )

WAMENA-Pemda Jayawijaya Jayawijaya meminta kerjasama seluruh kepala distrik dan kepala kampung di Jayawijaya, untuk bersama memberantas peredaran minuman keras. Sebab,  setelah sering dirazia, disinyalir saat ini para pelaku pembuatan miras lokal seperti balo dan cap tikus mulai bergeser ke pinggiran kota.

    “Kami sudah melakukan razia beberapa kali di kota, dan sekarang kami akan melanjutkan razia itu ke distrik-distrik , ini karena mulai banyak pembuat miras ini berpindah tempat ke pinggiran kota untuk memproduksi miras,”tegas Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi Selasa [2/4]kemarin

   Menurutnya, Pemda Jayawijaya sejak dirinya dan bupati dilantik berkomitmen  agar  miras dan tempat Wanita Tuna Susila (WTS) yang menjadi penyakit masyarakat   diberantas. Untuk itu, dalam kunjungan baik bupati maupun wakil bupati ke distrik-distrik selalu dihimbau kepada kepala distrik, kepala kampung dan juga masyarakat untuk sama-sama bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat ini.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Cartenz 2024 Resmi Dibuka

  “Saya harap apabila menemukan tempat-tempat pembuatan miras atau tepat-tempat prostitusi segera laporkan kepada aparat keamanan setempat atau langsung lapor ke kami,” ujarnya.

   Ia mencontohkan pemecatan salah satu kepala kampung yang kedapatan ikut memproduksi miras merupakan peringatan keras bagi para aparat kampung dan distrik lainnya, agar jangan coba-coba terlibat dalam pembutaan maupun peredaran miras.

   “Kami pemerintah daerah tidak main-main, dengan kebijakan pemberantasan miras, ada yang coba-coba untuk membuat miras atau menyediakan tempat atau termasuk menyediakan wilayahnya menjadi tempat pembuatan miras maupun prostitusi, maka kepala desa itu akan kita ganti,” paparnya.

  Untuk  WTS dan miras, kata Marthin,  berdampak sangat luas diantaranya seperti penularan penyakit, kriminalitas, dan juga keamanan. Dimana hal ini  dapat menghambat pembangunan sehingga  dibutuhkan komitmen bersama aparat kampung untuk pemberantasan penyakit masyarakat ini.

Baca Juga :  Kejari Terima 20 Kasus Togel dari Polisi

  “Kami meminta setiap kepala distrik dan kampung maupun RT/RW untuk mengawasi kampung masing-masing, jika ada pendatang baru segera minta untuk melaporkan diri ke RT/RW setempat.”katanya. (jo/tri)

Pemusnahan  miras dari hasil razia Pemda Jayawijaya dan aparat Gabungan di   Kota Wamena belum lama ini.  (FOTO : Denny/Cepos )

WAMENA-Pemda Jayawijaya Jayawijaya meminta kerjasama seluruh kepala distrik dan kepala kampung di Jayawijaya, untuk bersama memberantas peredaran minuman keras. Sebab,  setelah sering dirazia, disinyalir saat ini para pelaku pembuatan miras lokal seperti balo dan cap tikus mulai bergeser ke pinggiran kota.

    “Kami sudah melakukan razia beberapa kali di kota, dan sekarang kami akan melanjutkan razia itu ke distrik-distrik , ini karena mulai banyak pembuat miras ini berpindah tempat ke pinggiran kota untuk memproduksi miras,”tegas Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi Selasa [2/4]kemarin

   Menurutnya, Pemda Jayawijaya sejak dirinya dan bupati dilantik berkomitmen  agar  miras dan tempat Wanita Tuna Susila (WTS) yang menjadi penyakit masyarakat   diberantas. Untuk itu, dalam kunjungan baik bupati maupun wakil bupati ke distrik-distrik selalu dihimbau kepada kepala distrik, kepala kampung dan juga masyarakat untuk sama-sama bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat ini.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Cartenz 2024 Resmi Dibuka

  “Saya harap apabila menemukan tempat-tempat pembuatan miras atau tepat-tempat prostitusi segera laporkan kepada aparat keamanan setempat atau langsung lapor ke kami,” ujarnya.

   Ia mencontohkan pemecatan salah satu kepala kampung yang kedapatan ikut memproduksi miras merupakan peringatan keras bagi para aparat kampung dan distrik lainnya, agar jangan coba-coba terlibat dalam pembutaan maupun peredaran miras.

   “Kami pemerintah daerah tidak main-main, dengan kebijakan pemberantasan miras, ada yang coba-coba untuk membuat miras atau menyediakan tempat atau termasuk menyediakan wilayahnya menjadi tempat pembuatan miras maupun prostitusi, maka kepala desa itu akan kita ganti,” paparnya.

  Untuk  WTS dan miras, kata Marthin,  berdampak sangat luas diantaranya seperti penularan penyakit, kriminalitas, dan juga keamanan. Dimana hal ini  dapat menghambat pembangunan sehingga  dibutuhkan komitmen bersama aparat kampung untuk pemberantasan penyakit masyarakat ini.

Baca Juga :  Masuk Tahapan Pembuatan Makalah, Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Diawasi KASN

  “Kami meminta setiap kepala distrik dan kampung maupun RT/RW untuk mengawasi kampung masing-masing, jika ada pendatang baru segera minta untuk melaporkan diri ke RT/RW setempat.”katanya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya