Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Berikan Modal Usaha Rp 23,5 Juta Bagi 100 orang Wiraswasta Muda

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayawijaya Fatah Yasin mengatakan 100 lebih penerima bantuan merupakan jumlah keseluruhan penerima sejak Tahun 2022 – 2024. Semua penerima bantuan merupakan masyarakat asli Papua.

“Yang kami lakukan Tahun 2024 ini merupakan gelombang ke tiga. Peserta sudah mencapai hampir 100 lebih dengan sumber dananya dari Otonomi Khusus (Otsus). Nilai bantuan sebesar Rp 23,5 juta per kelompok,”ungkapnya Sabtu.

Menurutnya, bantuan kewirausahaan muda pemula yang dilakukan belum menjangkau semua distrik namun secara bertahap nantinya dilaksanakan dengan melibatkan pelaku usaha muda dari 40 distrik, ini dilakukan agar para pemuda didaerah itu bisa mengembangkan dirinya dalam sektor usaha.

Baca Juga :  Pengiriman 24 Bungkus Ganja Dikendalikan Napi dari Lapas Doyo

Fatah juga mengaku, beberapa usaha yang mendapat stimulan dan telah beroperasi adalah usaha perbengkelan, ternak dan perdagangan atau kios. Sehingga perlu adanya kebijakan khusus yang bisa memproteksi usaha anak-anak muda agar kegiatan dagang mereka tidak macet. Misal larangan bagi pengusaha rantengan untuk membuka cabang di distrik tempat anak-anak muda asli Papua berusaha.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayawijaya Fatah Yasin mengatakan 100 lebih penerima bantuan merupakan jumlah keseluruhan penerima sejak Tahun 2022 – 2024. Semua penerima bantuan merupakan masyarakat asli Papua.

“Yang kami lakukan Tahun 2024 ini merupakan gelombang ke tiga. Peserta sudah mencapai hampir 100 lebih dengan sumber dananya dari Otonomi Khusus (Otsus). Nilai bantuan sebesar Rp 23,5 juta per kelompok,”ungkapnya Sabtu.

Menurutnya, bantuan kewirausahaan muda pemula yang dilakukan belum menjangkau semua distrik namun secara bertahap nantinya dilaksanakan dengan melibatkan pelaku usaha muda dari 40 distrik, ini dilakukan agar para pemuda didaerah itu bisa mengembangkan dirinya dalam sektor usaha.

Baca Juga :  Evaluasi Badan Edhock Untuk Perekutan  KPPS

Fatah juga mengaku, beberapa usaha yang mendapat stimulan dan telah beroperasi adalah usaha perbengkelan, ternak dan perdagangan atau kios. Sehingga perlu adanya kebijakan khusus yang bisa memproteksi usaha anak-anak muda agar kegiatan dagang mereka tidak macet. Misal larangan bagi pengusaha rantengan untuk membuka cabang di distrik tempat anak-anak muda asli Papua berusaha.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya