
MERAUKE-Nahkoda Kapal Motor Nelayan (KMN) Cahaya Putri 2 dinyatakan hilang kontak sejak 26 Juni 2019 lalu, namun baru dilaporkan oleh pihak pemilik kapal melalui karyawannya kepada pihak Satuan Polisi Air Polres Merauke pada 15 Juli 2019 lalu.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Polair AKP Micha Toding Potty, SH, SIK, ketika ditemui media ini di kantornya, mengungkapkan, bahwa kapal penangkap ikan yang dinahkodai Suwardi tersebut keluar dari Pelabuhan Perikanan Merauke pada 24 Juni lalu sekitar pukul 07.30 WIT dengan membawa 7 ABK yakni Amar, Busrah, Jufriadi, Saparuddin, Irfan, Riswang dan Asdar.
Kemudian, berdasarkan laporan dari Amar yang datang melaporkan kepada pihaknya tentang kapal yang hilang jejak tersebut, bahwa kapal hilang kontak sejak 26 Juni 2019. Hanya saja, pihak pemilik kapal tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian maupun ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke.
Pemilik kapal baru melaporkan kapal hilang jejak pada 15 Juli 2019 atau sekitar 3 minggu kemudian setelah kapal dinyatakan hilang kontak atau tidak bisa dihubungi pemilik kapal ke radio SSB yang ada di atas kapal tersebut. Selama ini juga, kata Kasat Micha Toding Potty bahwa tidak ada informasi tentang hilangnya kapal tersebut dan baru pada 15 Juli baru mendapatkan laporan.
“Kami sudah mengundang pemilik kapal bernama Mansyur 2 kali untuk kita mintai keterangan terkait dengan kapal yang hilang jejak dengan Nahokda dan 7 ABK kapal yang sampai sekarang belum diketahui kondisinya. Namun belum memenuhi panggilan. Informasi yang kami terima jika yang bersangkutan masih sakit. Mudah-mudahan yang bersangkutan cepat sembuh sehingga kita bisa meminta keterangan dari dia,’’ tandas Kasat Micha Toding Potty.
Kasat Polair Micha Potty menduga bahwa 3 jenazah yang ditermukan di pantai Okaba dan Pantai Kampung Yowid Distrik Tubang Kabupaten Merauke beberapa hari lalu, kemungkinan Nahkoda dan ABK kapal Cahaya Putri tersebut. Karena seluruh awak kapal merupakan berasal dari Makassar Sulawesi Selatan.
Sedangkan jenazah yang ditemukan tersebut dari ciri-cirinya adalah Non Papua. Apalagi selama ini tidak ada kapal yang dinyatakan tenggelam atau hilang, kecuali KMN Cahaya Puteri 2 yang baru dilaporkan 3 minggu setelah hilang kontrak tersebut.
Soal pencarian atas kapal tersebut, Kasat Micha Potty mengungkapkan bahwa yang bisa dilakukan pihaknya adalah dengan meminta bantuan kepada kapal-kapal yang beroperasi di laut jika menemukan tanda-tanda adanya kapal tenggelam untuk segera melaporkan.’’Karena posisi hilangnya kapal juga tidak diketahui dan sudah lama hilang kontrak dari tanggal 26 Juni dan baru dilaporkan pada 15 Juli kemarin,’’ tandasnya. (ulo/tri)