Thursday, May 2, 2024
24.7 C
Jayapura

Kapolres Perintahkan Selidiki Antrean BBM

AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum (Foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, memerintahkan penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke untuk segera melakukan penyelidikan terkait antrean kendaraan di SPBU di Merauke. Antrean kendaraan di SPBU khususnya untuk Bio Solar dan Premium tersebut terjadi hampir 1 tahun.
Bahkan untuk premium, sulit didapatkan di SPBU, tapi anehnya banyak dijual di pinggir jalan yang harganya sampai Rp 10.000 perliter. “Saya ingin apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah tentang subsidi ini berjalan lurus. Kalau di Jakarta lancar maka di sini (Merauke) juga harus lancar. Jangan makin jauh ke sini, masyarakat semakin susah. Tidak boleh,” tandas Kapolres Untug Sangaji.
Apalagi lanjut Kapolres, jika BBM subsidi tersebut ada oknum yang mainkan atau dijual ke perusahaan-perusahaan. “Itu tidak boleh. Saya sudah perintahkan anggota untuk segera menyelidiki masalah ini,” katanya.
Kemudian buku logistik mereka tentang datang dan pergi logistik minyak disitu. Embarkasi minyak disitu seperti apa. “Secara khusus, saya akan dukung masyarakat, supaya jangan sampai salah. Kita akan coba tutup. Kalau tidak bisa jual sama-sama maka kita tutup sekalian. Ada orang yang bisa urus pompa bensin kok. Kasihan masyarakat,” tandas Kapolres.
Sekadar diketahui bahwa antrean BBM Solar terjadi di pertengahan 2019 dan berlanjut di awal tahun 2020 sampai sekarang. Begitu juga untuk premium mengalami kelangkaan sejak pertengahan tahun 2019 lalu sampai sekarang.
Bahkan untuk premium tersebut, dari 3 SPBU yang ada, premium tersebut hampir hilang dari SPBU. Karena jualnya bukan lagi tiap hari tapi selang seling. Kalaupun jual tidak sampai sehari sudah habis. Meski kesulitan memperoleh premium di SPBU tapi anehnya, banyak dijual di pinggir jalan yang harganya sudah sampai Rp 10.000 per liter.
Padahal, premium yang disubsidi pemerintah tersebut bukan seperti barang lain yang diserahkan ke mekanisme pasar, tapi harus dengan pengawasan pemerintah daerah karena telah disubsidi pemerintah. Tapi faktanya masalah ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah maupun aparat pemerintah selama ini. (ulo/tri)

Baca Juga :  Merajut Asa di Tengah Kesulitan Warga Kampung Kakuna
AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum (Foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, memerintahkan penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke untuk segera melakukan penyelidikan terkait antrean kendaraan di SPBU di Merauke. Antrean kendaraan di SPBU khususnya untuk Bio Solar dan Premium tersebut terjadi hampir 1 tahun.
Bahkan untuk premium, sulit didapatkan di SPBU, tapi anehnya banyak dijual di pinggir jalan yang harganya sampai Rp 10.000 perliter. “Saya ingin apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah tentang subsidi ini berjalan lurus. Kalau di Jakarta lancar maka di sini (Merauke) juga harus lancar. Jangan makin jauh ke sini, masyarakat semakin susah. Tidak boleh,” tandas Kapolres Untug Sangaji.
Apalagi lanjut Kapolres, jika BBM subsidi tersebut ada oknum yang mainkan atau dijual ke perusahaan-perusahaan. “Itu tidak boleh. Saya sudah perintahkan anggota untuk segera menyelidiki masalah ini,” katanya.
Kemudian buku logistik mereka tentang datang dan pergi logistik minyak disitu. Embarkasi minyak disitu seperti apa. “Secara khusus, saya akan dukung masyarakat, supaya jangan sampai salah. Kita akan coba tutup. Kalau tidak bisa jual sama-sama maka kita tutup sekalian. Ada orang yang bisa urus pompa bensin kok. Kasihan masyarakat,” tandas Kapolres.
Sekadar diketahui bahwa antrean BBM Solar terjadi di pertengahan 2019 dan berlanjut di awal tahun 2020 sampai sekarang. Begitu juga untuk premium mengalami kelangkaan sejak pertengahan tahun 2019 lalu sampai sekarang.
Bahkan untuk premium tersebut, dari 3 SPBU yang ada, premium tersebut hampir hilang dari SPBU. Karena jualnya bukan lagi tiap hari tapi selang seling. Kalaupun jual tidak sampai sehari sudah habis. Meski kesulitan memperoleh premium di SPBU tapi anehnya, banyak dijual di pinggir jalan yang harganya sudah sampai Rp 10.000 per liter.
Padahal, premium yang disubsidi pemerintah tersebut bukan seperti barang lain yang diserahkan ke mekanisme pasar, tapi harus dengan pengawasan pemerintah daerah karena telah disubsidi pemerintah. Tapi faktanya masalah ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah maupun aparat pemerintah selama ini. (ulo/tri)

Baca Juga :  HIV-AIDS, Sifilis dan Hepatitis B Rentan Ditransmisikan dari Ibu ke Janin

Berita Terbaru

Artikel Lainnya