
MERAUKE- Bupati Mappi Yohanes Kristosimus Agawemu dengan tegas menolak perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mappi. ‘’Selama saya menjabat sudah pasti tidak akan ada izin,’’ tegas Bupati Yohanes Kristosimus Agawemu kepada wartawan di Merauke, Sabtu (19/5).
Menurut bupati, dirinya menolak perkebunan kelapa sawit di Mappi tersebut karena pertama akan merusak lingkungan dalam jangka yang cukup lama dan sagu sudah pasti hilang.
‘’Tanaman endemik Papua, terutama sagu sudah pasti hilang.”ujarnya.
Sementara sagu ini sebenarnya salah satu pangan lokal yang tidak berpengaruh dengan iklim dan ini benar-benar tanaman dan makanan surga. Mengapa disebut tanaman surga? karena menurut Bupati, sagu tidak terpangaruh oleh perubahan iklim. Kemudian dia tidak perlu dirawat bagus-bagus tapi dia akan tumbuh dan sudah pasti akan menghasilkan pati sagu dan memberikan kehidupan bagi orang Papua khususnya Mappi.
“Karena itulah,mengapa saya memilih mengembangkan sagu karena sagu dapat memberikan uang dengan nilai tambah yang besar. Untuk apa kita bongkar hutan kemudian orang tanam sawit dan akhirnya orang lain yang merasakan manfaatnya. Sementara orang lokal minim,’’tandasnya.
Yohanes Kristosimus Agawemu mengaku telah menyadari jika masyarakat Mappi belum mengerti apa itu industri. Bagaimana bekerja di pabrik kebun kelapa sawit dan bagaimana menjadi manager dan seterusnya. ‘’Saya harus pikir masa depan mereka. Yang saya butuhkan orang Mappi tidak boleh menjadi pesuruh.Tapi bermimpi orang Mappi harus menjadi pemimpin dan itulah tanggungjawab saya mengkaderkan mereka. Dan kita mulai dari sagu. Karena sagu bagi kesehatan terlalu baik,’’ jelasnya.
Bagaimana dengan izin lokasi yang sudah diberikan oleh pemimpin daerah sebelumnya? Menurut bupati, izin-izin yang sudah dikeluarkan oleh pemimpin sebelumnya tidak akan diperpanjang lagi.
“Kita tidak perpanjang lagi. Saya pasti tidak akan perpanjang dan kita tidak mau berurusan dengan barang-barang itu. Kita hargai proses yang sudah berjalan tapi tidak perpanjang izinnya,’’ jelasnya.
Soal jumlah izin lokasi yang sudah dikeluarkan sebelumnya, menurut bupati, diperkirakan ada sekitar 2-3 perusahaan yang mengingatkan pihaknya terkait dengan perpanjangan izin tersebut, namun dirinya secara tegas tidak akan memperpanjang perizinan tersebut. Apalagi, kata bupati Yohanes Kristosimus Agawemu, dalam pemberian dan mendapatkan izin lokasi tersebut adalah kesalahan dalam proses.
“Pertama, dalam pemetaan itu perumahan masyarakat juga ikut diklaim . Pertanyaan sekarang, kalau kampung-kampung masyarakat ikut diklaim mana bisa kampung masyarakat menjadi lokasi penanaman kelapa sawit. Itukan tidak masuk akal,’’ jelasnya.
Kedua, tandas bupati, ternyata perizinan yang diberikna tersebut digunakan sebagai anggunan untuk mendapatkan kredit di perbankan. ‘’Sangat disayangkan ketika masyarakat lokalnya tidak tahu, terjadi seperti itu. Sebagai pemerintah harus bertanggung jawab dalam hal melakukan mediasi. Kita tidak perlu menjadi orang yang mau dipuji orang, tapi kita punya tugas itu adalah mediasi dan berpikir bagaimana orang biasa berinvestasi namun juga berpikir bagaimana bagaimana kesejahteraan masyarakat. Jangan meninggalkan masalah bagi masyarakat dan saya tidak meningalkan msalah seperti,’’pungkasnya. (ulo/tri)