Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Kelompok Malind Peduli Tanah Merauke Kembali Datangi DPRD

Masyarakat yang menamakan dirinya Malind Peduli Tanah Merauke saat kembali mendatangi gedung DPRD Merauke dan ditemui sejumlah anggota DPRD Merauke  terkait dengan surat dari DPP Gerindra terkait pergantian atau pergeseran Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa di ruang sidang DPRD Merauke, Jumat (12/4).  (Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Sesuai  janji sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan Malind Peduli  Tanah Merauke  kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merauke  terkait proses pergeseran Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX. Sirfefa.    

 Melalui Koordinatornya Paskalis Imadawa, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya  ini    untuk mengecek sejauh mana proses pergantian Ketua  DPRD Merauke  tersebut. Karena pada pertemuan sebelumnya, Ketua DPRD Merauke  FX Sirfefa yang langsung  memimpin  rapat dewan  tersebut meminta  waktu 8 hari untuk melakukan cros cek atas surat DPP  Gerindra terkait  pergantian dirinya sebagai Ketua  DPRD Merauke tersebut. 

  ‘’Tapi sudah  lewat dari 8 hari  sejak kesepakatan dewan itu tidak ada   tindaklanjutnya,’’ kata   Paskalis Imadawa.  Paskalis Imadawa menilai  ada pembohongan yang dilakukan oleh  pimpinan dewan  karena   tak kunjung menggelar  rapat Bamus setelah 8  hari tersebut. ‘’Pimpinan dewan harus  minta pertanggungjawaban kepada FX Sirfefa, karena pimpinan dewan disini bersifat kolektif dan  kolegial,’’ tandasnya. 

Baca Juga :  Dorong 4 Kampung Komunitas Adat Terpencil   

  Jika   sebelumnya,  kedatangan kelompok ini  hanya diterima Ketua Komisi C  DPRD Merauke  Hengki Ndiken, maka pada   pada aksi tersebut tercatat  5 anggota DPRD Merauke yang  hadir menerima. Yakni Ketua   Komisi D, Ketua Komisi A Moses Kaibu, Ketua Badan Musyawarah  Heribertus Silibun, Ketua Fraksi  Gerindra Daniel Walinaulik dan  seorang anggota DPRD lainnya.  

   Ketua Bamus DPRD Merauke Heribertus Silubun menjelaskan bahwa pergeseran atau pergantian  Ketua DPRD Merauke tersebut merupakan kepentigan  dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Merauke. Menurut Heribertus, setelah   8 hari tersebut   ternyata tidak   tindaklanjut dari Ketua DPRD karena yang bersangkutanlah  yang meminta waktu, maka  baiknya dari pimpinan Partai  Gerindra menyampaikan surat kembali ke pimpinan Dewan yang menekankan dan menegaskan   bahwa dari tenggang waktu yang diberikan sepanjang tidak ada penjelasan berarti  yang bersangklutan dianggap menerima keputusan DPP tersebut. 

Baca Juga :  “Napak Tilas” Misionaris, Janji Perbaiki Tempat Bersejarah

  ‘’Dengan dasar surat tersebut, pimpinan  dewan bisa menindaklanjuti hasil rapat dengan proses paripurna,’’ tandas  Heribertus.  Sebab, sampai saat ini  jelas Heribertus, belum ada langkah—langkah konrit    secara adminiostrasi  yanbg menjadi dasar hukum  bagi dewan untuk menindaklanjuti setelah rapat kerja  sebelumnya tersebut.  

 Heribertus mengaku  pihaknya sebagai anggota Dewan juga sampai saat ini  belum mengetahui atau mendapat  informasi  seperti apa hasil  pengecekan yang dilakukan oleh FX Sirfefa ke DPP Gerindra terkait dengan surat DPP Gerindra  terkait pergantian dirinya dari Ketua dewan. 

 ‘’Tugas kami di dewan ini hanya  meneruskan keinginan dari Partai Gerindra. Karena Gerindra yang puinya kader  dan meminta  dilakukan pergeseran  ketua  tersebut,’’ jelas Heribertus  menambahkan. (ulo/tri)  

Masyarakat yang menamakan dirinya Malind Peduli Tanah Merauke saat kembali mendatangi gedung DPRD Merauke dan ditemui sejumlah anggota DPRD Merauke  terkait dengan surat dari DPP Gerindra terkait pergantian atau pergeseran Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa di ruang sidang DPRD Merauke, Jumat (12/4).  (Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Sesuai  janji sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan Malind Peduli  Tanah Merauke  kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merauke  terkait proses pergeseran Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX. Sirfefa.    

 Melalui Koordinatornya Paskalis Imadawa, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya  ini    untuk mengecek sejauh mana proses pergantian Ketua  DPRD Merauke  tersebut. Karena pada pertemuan sebelumnya, Ketua DPRD Merauke  FX Sirfefa yang langsung  memimpin  rapat dewan  tersebut meminta  waktu 8 hari untuk melakukan cros cek atas surat DPP  Gerindra terkait  pergantian dirinya sebagai Ketua  DPRD Merauke tersebut. 

  ‘’Tapi sudah  lewat dari 8 hari  sejak kesepakatan dewan itu tidak ada   tindaklanjutnya,’’ kata   Paskalis Imadawa.  Paskalis Imadawa menilai  ada pembohongan yang dilakukan oleh  pimpinan dewan  karena   tak kunjung menggelar  rapat Bamus setelah 8  hari tersebut. ‘’Pimpinan dewan harus  minta pertanggungjawaban kepada FX Sirfefa, karena pimpinan dewan disini bersifat kolektif dan  kolegial,’’ tandasnya. 

Baca Juga :  Dorong 4 Kampung Komunitas Adat Terpencil   

  Jika   sebelumnya,  kedatangan kelompok ini  hanya diterima Ketua Komisi C  DPRD Merauke  Hengki Ndiken, maka pada   pada aksi tersebut tercatat  5 anggota DPRD Merauke yang  hadir menerima. Yakni Ketua   Komisi D, Ketua Komisi A Moses Kaibu, Ketua Badan Musyawarah  Heribertus Silibun, Ketua Fraksi  Gerindra Daniel Walinaulik dan  seorang anggota DPRD lainnya.  

   Ketua Bamus DPRD Merauke Heribertus Silubun menjelaskan bahwa pergeseran atau pergantian  Ketua DPRD Merauke tersebut merupakan kepentigan  dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Merauke. Menurut Heribertus, setelah   8 hari tersebut   ternyata tidak   tindaklanjut dari Ketua DPRD karena yang bersangkutanlah  yang meminta waktu, maka  baiknya dari pimpinan Partai  Gerindra menyampaikan surat kembali ke pimpinan Dewan yang menekankan dan menegaskan   bahwa dari tenggang waktu yang diberikan sepanjang tidak ada penjelasan berarti  yang bersangklutan dianggap menerima keputusan DPP tersebut. 

Baca Juga :  Pangkas Birokrasi, Dinas PMK Dorong Semua Kampung Gunakan Aplikasi Digides    

  ‘’Dengan dasar surat tersebut, pimpinan  dewan bisa menindaklanjuti hasil rapat dengan proses paripurna,’’ tandas  Heribertus.  Sebab, sampai saat ini  jelas Heribertus, belum ada langkah—langkah konrit    secara adminiostrasi  yanbg menjadi dasar hukum  bagi dewan untuk menindaklanjuti setelah rapat kerja  sebelumnya tersebut.  

 Heribertus mengaku  pihaknya sebagai anggota Dewan juga sampai saat ini  belum mengetahui atau mendapat  informasi  seperti apa hasil  pengecekan yang dilakukan oleh FX Sirfefa ke DPP Gerindra terkait dengan surat DPP Gerindra  terkait pergantian dirinya dari Ketua dewan. 

 ‘’Tugas kami di dewan ini hanya  meneruskan keinginan dari Partai Gerindra. Karena Gerindra yang puinya kader  dan meminta  dilakukan pergeseran  ketua  tersebut,’’ jelas Heribertus  menambahkan. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya