MERAUKE-Dengan memakai alat pelindung diri, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke siap untuk melakukan rapid terhadap mahasiswa dari berbagai OKP yang menggelar aksi demo damai di Lingkaran Brawijaya Merauke dengan mengabaikan protokol kesehatan, Kamis (8/10).
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK
Sebab, para mahasiswa tersebut berkumpul rapat di tengah pandemi Covid -19 yang terjadi saat ini. Hanya saja para mahasiswa tersebut menolak untuk menjalani rapid. Ketika diumumkan petugas akan melakukan rapid secara random atau acak, para mahasiswa tersebut langsung membubarkan diri secara teratur.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin atas aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa ini karena sudah bertentangan dengan maklumat Kapolri, peraturan bupati Merauke dan instruksi Presiden terkait dengan masa pandemi Covid-19.
“Kami tadi menyiapkan alat rapid dan petugasnya dengan harapan untuk memastikan bahwa mereka yang demo ini sehat semua. Kita bisa membayangkan apabila 1-2 orang dari peserta aksi demo ini terpapar Corona. Kita hanya mendoakan agar adik-adik mahasiswa kita bijak dalam menyampaikan aspirasi. Jangan sampai ada dari mereka yang terpapar Covid baru nanti menyebarkan kepada yang lain,’’ kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 50 alat rapid untuk dilakukan secara random dari para pengunjuk rasa tersebut guna memastikan bahwa semua mahasiswi yang ikit aksi tersebut dalam keadaan sehat. ‘’Ini sebetulnya untuk kepentingan mereka sendiri. Tapi mereka tidak mau dirapid Maka dari situ kita mendoakan mudah-mnudahan semua sehat,’’ harap Kapolres.
Kedepan, Kapolres Ary Purwanto mengharapkan agar para mahasiswa termasuk masyarakat Merauke lebih bijak ketika hendak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. ‘’Kita tidak menutup hak mereka untuk menyampaikan pendapatnya. Namun menyampaikan pendapat tidak harus turun ke jalan seperti ini. Menyampaikan pendapat bisa dilakukan dengan aktivis-aktivis perwakilan mereka, bisa duduk audensi. Sama saja. Akan didengar pemerintah dan kita dari kepolisian akan membantu memfasilitasi dan mediasi untuk berdiskusi dan beraudiensi dengan pihak-pihak terkait,’’ tambahnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Dengan memakai alat pelindung diri, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke siap untuk melakukan rapid terhadap mahasiswa dari berbagai OKP yang menggelar aksi demo damai di Lingkaran Brawijaya Merauke dengan mengabaikan protokol kesehatan, Kamis (8/10).
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK
Sebab, para mahasiswa tersebut berkumpul rapat di tengah pandemi Covid -19 yang terjadi saat ini. Hanya saja para mahasiswa tersebut menolak untuk menjalani rapid. Ketika diumumkan petugas akan melakukan rapid secara random atau acak, para mahasiswa tersebut langsung membubarkan diri secara teratur.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin atas aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa ini karena sudah bertentangan dengan maklumat Kapolri, peraturan bupati Merauke dan instruksi Presiden terkait dengan masa pandemi Covid-19.
“Kami tadi menyiapkan alat rapid dan petugasnya dengan harapan untuk memastikan bahwa mereka yang demo ini sehat semua. Kita bisa membayangkan apabila 1-2 orang dari peserta aksi demo ini terpapar Corona. Kita hanya mendoakan agar adik-adik mahasiswa kita bijak dalam menyampaikan aspirasi. Jangan sampai ada dari mereka yang terpapar Covid baru nanti menyebarkan kepada yang lain,’’ kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 50 alat rapid untuk dilakukan secara random dari para pengunjuk rasa tersebut guna memastikan bahwa semua mahasiswi yang ikit aksi tersebut dalam keadaan sehat. ‘’Ini sebetulnya untuk kepentingan mereka sendiri. Tapi mereka tidak mau dirapid Maka dari situ kita mendoakan mudah-mnudahan semua sehat,’’ harap Kapolres.
Kedepan, Kapolres Ary Purwanto mengharapkan agar para mahasiswa termasuk masyarakat Merauke lebih bijak ketika hendak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. ‘’Kita tidak menutup hak mereka untuk menyampaikan pendapatnya. Namun menyampaikan pendapat tidak harus turun ke jalan seperti ini. Menyampaikan pendapat bisa dilakukan dengan aktivis-aktivis perwakilan mereka, bisa duduk audensi. Sama saja. Akan didengar pemerintah dan kita dari kepolisian akan membantu memfasilitasi dan mediasi untuk berdiskusi dan beraudiensi dengan pihak-pihak terkait,’’ tambahnya. (ulo/tri)