Tambah 14.500 Dosis, Masyarakat Umum Mulai Bisa Divaksin
Sulo/Cepos
Ibu-Ibu Persit Kartika Candra Kirana Kodim 1707/Merauke yang cukup antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I di Makodim Merauke, akhir Mei lalu. Dengan tambahan 14.500 dosis, kini masyarakat umum bisa divaksin Covid-19.
Sulo/Cepos
Ibu-Ibu Persit Kartika Candra Kirana Kodim 1707/Merauke yang cukup antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I di Makodim Merauke, akhir Mei lalu. Dengan tambahan 14.500 dosis, kini masyarakat umum bisa divaksin Covid-19.
MERAUKE- Kabupaten Merauke telah menerima tambahan vaksin Sinovac sebanyak 14.500 dosis dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan tersebut, masyarakat umum sudah bisa mulai divaksin.
Namun untuk masyarakat umum yang akan divaksin tersebut, kata Nevile Muskita, ada syaratnya. Yakni, membawa dua lansia untuk screening dan divaksin. “Kalau untuk masyarakat umum yang mau divaksin, harus membawa 2 pra lansia dan lansia untuk mendapatkan vaksin,’’ terangnya.
Pra lansia disini, jelas Nevile adalah warga yang berumur antara 50-59 tahun. Sedangkan Lansia adalah penduduk yang berusia 60 tahun ke atas. Syarat bagi masyarakat umum ini, lanjut Nevile untuk meningkatkan sasaran vaksinasi bagi lanjut usia. Sebab, dari 41.000 sasaran di Kabupaten Merauke, yang menerima vaksin baru sekitar 1.000 lansia.
“Masih sangat jauh dari harapan, sehingga diharapkan dengan cara ini akan meningkatkan sasaran lansia menerima vaksin,” terangnya.
Kepada warga yang memiliki orang tua lanjut usia, Nevile Muskita mengharapkan untuk membawa ke tempat vaksinasi. “Kan sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu dilakukan screening apakah lansia yang bersangkutan bisa menjalani vaksin atau tidak. Nanti dokter yang akan menentukan setelah screening dilakukan,” terangnya.
Dikatakan, bahwa vaksin yang diterima tersebut akan diberikan kepada petugas pelayanan publik dan lansia. (ulo/tri)
Sulo/Cepos
Ibu-Ibu Persit Kartika Candra Kirana Kodim 1707/Merauke yang cukup antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap I di Makodim Merauke, akhir Mei lalu. Dengan tambahan 14.500 dosis, kini masyarakat umum bisa divaksin Covid-19.
MERAUKE- Kabupaten Merauke telah menerima tambahan vaksin Sinovac sebanyak 14.500 dosis dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan tersebut, masyarakat umum sudah bisa mulai divaksin.
Namun untuk masyarakat umum yang akan divaksin tersebut, kata Nevile Muskita, ada syaratnya. Yakni, membawa dua lansia untuk screening dan divaksin. “Kalau untuk masyarakat umum yang mau divaksin, harus membawa 2 pra lansia dan lansia untuk mendapatkan vaksin,’’ terangnya.
Pra lansia disini, jelas Nevile adalah warga yang berumur antara 50-59 tahun. Sedangkan Lansia adalah penduduk yang berusia 60 tahun ke atas. Syarat bagi masyarakat umum ini, lanjut Nevile untuk meningkatkan sasaran vaksinasi bagi lanjut usia. Sebab, dari 41.000 sasaran di Kabupaten Merauke, yang menerima vaksin baru sekitar 1.000 lansia.
“Masih sangat jauh dari harapan, sehingga diharapkan dengan cara ini akan meningkatkan sasaran lansia menerima vaksin,” terangnya.
Kepada warga yang memiliki orang tua lanjut usia, Nevile Muskita mengharapkan untuk membawa ke tempat vaksinasi. “Kan sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu dilakukan screening apakah lansia yang bersangkutan bisa menjalani vaksin atau tidak. Nanti dokter yang akan menentukan setelah screening dilakukan,” terangnya.
Dikatakan, bahwa vaksin yang diterima tersebut akan diberikan kepada petugas pelayanan publik dan lansia. (ulo/tri)