Pelaku pembunuhan gadis 15 tahun di Kampung Kaiburse, Distrik Malind saat dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap warga karena masuk ke dalam rumah seorang warga untuk mencuri di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga Merauke, Jumat (1/1) siang. (FOTO: Sulo/Cepos)
Pelaku pembunuhan gadis 15 tahun di Kampung Kaiburse, Distrik Malind saat dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap warga karena masuk ke dalam rumah seorang warga untuk mencuri di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga Merauke, Jumat (1/1) siang. (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kasus pembunuhan terhadap gadis 15 tahun bernama Aisyah Amanatulla di Kampung Kaiburse, Distrik Malind-Merauke beberapa hari lalu, akhirnya berhasil diungkap. Pelaku berinisial K tersebut, berhasil ditangkap masyarakat Gudang Arang Kelurahan Kamahedoga, Merauke saat akan mencuri di rumah seorang warga di daerah tersebut pada Jumat (1/1) siang.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena berusaha melarikan diri dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya. Namun pelaku telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Merauke sebelum yang bersangkutan dibawa ke Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji. MHum melalui Kasat Reskrim AKP Agus Pombos membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pembunuhan di Kampung Kaiburse Distrik Malind Merauke tersebut. Pelaku sendiri masuk ke dalam rumah korban di Kampung Kaiburse pada 28 Desember lalu kemudian mencuri laptop dan HP milik korban.
Kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban mengunakan balok. Saat memukul kepala korban, korban langsung jatuh tergeletak membuat pelaku panik, sehingga untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membakar rumah tersebut dan keluar dengan cara mengunci pintu dari luar selanjutnya melarikan diri.
Setelah bersembunyi selama kurang 4 hari, pelaku kemudian mau mencuri di rumah seorang warga di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, namun aksinya itu diketahui masyarakat sehingga yang bersangkutan ditangkap warga.
Untungnya pelaku tidak menjadi bulan-bulan warga, karena Polisi segera datang saat sudah ditangkap. Namun karena berusaha melarikan diri, akhirnya Polisi melumpuhkan dengan timah panas. Pelaku sendiri, tandas Kasat Reskrim akan dijerat Pasal berlapis. (ulo/tri)
Pelaku pembunuhan gadis 15 tahun di Kampung Kaiburse, Distrik Malind saat dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap warga karena masuk ke dalam rumah seorang warga untuk mencuri di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga Merauke, Jumat (1/1) siang. (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kasus pembunuhan terhadap gadis 15 tahun bernama Aisyah Amanatulla di Kampung Kaiburse, Distrik Malind-Merauke beberapa hari lalu, akhirnya berhasil diungkap. Pelaku berinisial K tersebut, berhasil ditangkap masyarakat Gudang Arang Kelurahan Kamahedoga, Merauke saat akan mencuri di rumah seorang warga di daerah tersebut pada Jumat (1/1) siang.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena berusaha melarikan diri dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya. Namun pelaku telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Merauke sebelum yang bersangkutan dibawa ke Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji. MHum melalui Kasat Reskrim AKP Agus Pombos membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pembunuhan di Kampung Kaiburse Distrik Malind Merauke tersebut. Pelaku sendiri masuk ke dalam rumah korban di Kampung Kaiburse pada 28 Desember lalu kemudian mencuri laptop dan HP milik korban.
Kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban mengunakan balok. Saat memukul kepala korban, korban langsung jatuh tergeletak membuat pelaku panik, sehingga untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membakar rumah tersebut dan keluar dengan cara mengunci pintu dari luar selanjutnya melarikan diri.
Setelah bersembunyi selama kurang 4 hari, pelaku kemudian mau mencuri di rumah seorang warga di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, namun aksinya itu diketahui masyarakat sehingga yang bersangkutan ditangkap warga.
Untungnya pelaku tidak menjadi bulan-bulan warga, karena Polisi segera datang saat sudah ditangkap. Namun karena berusaha melarikan diri, akhirnya Polisi melumpuhkan dengan timah panas. Pelaku sendiri, tandas Kasat Reskrim akan dijerat Pasal berlapis. (ulo/tri)