Dua Pelabuhan di Merauke ditetapkan sebagai Pelabuhan impor untuk hewan, ikan dan tumbuhan. Kepala Badan Karantina Papua Selatan Ferdi di Merauke mengatakan, penetapan Pelabuhan Umum Merauke dan Pelabuhan Perikanan Nusan
Di depan Bandara Mopah Merauke, petugas mengamankan sebilah parang dan 7 botol miras yang langsung dimusnahkan di tempat. Keributan serupa juga berhasil dilerai di Jalan KNS Kelurahan Seringgu Jaya dan Jalan Blorep, sehi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan Michael R. Gomar, S.STP, ditemui media ini seusai menggelar rapat dengan seluruh stakeholder dan mitra perhubungan dalam rangka Mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mengata
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken mengingatkan seluruh layanan Kesehatan di Kabupaten Merauke terutama rumah sakit untuk tidak boleh ada kasus Irene Sokoy lainnya di Merauke.
MERAUKE- Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyerahkan bantuan hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Selatan tahun 2025 pada DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan kepada 37 lembaga pendidikan swast
Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol air mineral 600 ml berisi sopi, sembilan ember fermentasi, kompor, dandang, serta perlengkapan destilasi lainnya. Sebagia
“Operasi Zebra Cartenz 2025 yang sudah berjalan 10 hari ini menunjukkan hasil positif. Banyak masyarakat Kabupaten Merauke yang sebelumnya belum memiliki SIM atau SIM-nya sudah mati kini mulai mengurusnya,” kata Kasat La
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken didampingi Asisten II Setda Kabupaten Merauke Justina Sianturi mengungkapkan, bahwa Badan Pendapatan daerah Kabupaten Merauke pernah melakukan kajian terkai
‘’Tadi Pak Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan melalui Ps Kanit PPA Aipda Yober Taluba bersama anggota PPA Polres Merauke mengembalikan D.Y. kepada keluarganya di Mako Polres Merauke. Bapak Agustinus Yo
‘’Sebagai kepala daerah, kami tidak ingin para kepala kampung yang baru dilantik hari terjerak masalah hukum karena penyelahgunaan dana desa maupun hal-hal lain yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku,’’