Wednesday, December 31, 2025
26.9 C
Jayapura

Tinjau Lokasi dan Lakukan Pembayaran Lahan Asrama Mahasiswa Keerom

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan asrama mahasiswa Keerom di Manokwari, Papua Barat.

Pembayaran tahap pertama dilakukan langsung oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager secara daring pada Minggu (20/12) lalu. Pembayaran dilakukan secara simbolis oleh Pj Sekda Keerom, Stenly Moningka kepada pemilik lahan.

Kemudian pembayaran dilanjutkan di Manokwari pada Jumat (26/12) oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom, Henry Borotian kepada pemilik lahan Henny Herlina Ibo.

Usai melakukan pembayaran, para pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom meninjau langsung lahan yang akan menjadi aset dari Pemerintah Kabupaten Keerom tersebut.

Baca Juga :  Bupati Keerom: BLOM Bahas Berbagai Persoalan yang Muncul di Daerah Perbatasan

“Ini menjadi satu tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemkab Keerom) untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan asrama mahasiswa Keerom di Manokwari,” ungkap Henry Borotian kepada Cenderawasih Pos.

“Pembayaran sudah dilakukan 2 kali, yang pertama dilaksanakan secara zoom oleh Bapak Bupati Keerom, Piter Gusbager. Bapak Bupati kemudian memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyerahkan langsung kepada pemilik,” sambungnya.

Kata Borotian, sejauh ini Pemkab Keerom telah membayar ganti rugi tanah senilai Rp 1.150.000.000. Ia menyebutkan jika Pemkab Keerom berupaya menyelesaikan sisa pembayaran di tahun depan.

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan asrama mahasiswa Keerom di Manokwari, Papua Barat.

Pembayaran tahap pertama dilakukan langsung oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager secara daring pada Minggu (20/12) lalu. Pembayaran dilakukan secara simbolis oleh Pj Sekda Keerom, Stenly Moningka kepada pemilik lahan.

Kemudian pembayaran dilanjutkan di Manokwari pada Jumat (26/12) oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom, Henry Borotian kepada pemilik lahan Henny Herlina Ibo.

Usai melakukan pembayaran, para pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom meninjau langsung lahan yang akan menjadi aset dari Pemerintah Kabupaten Keerom tersebut.

Baca Juga :  Sisa Waktu 2 Bulan,  OPD Harus Genjot Penyerapan Anggaran

“Ini menjadi satu tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemkab Keerom) untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan asrama mahasiswa Keerom di Manokwari,” ungkap Henry Borotian kepada Cenderawasih Pos.

“Pembayaran sudah dilakukan 2 kali, yang pertama dilaksanakan secara zoom oleh Bapak Bupati Keerom, Piter Gusbager. Bapak Bupati kemudian memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyerahkan langsung kepada pemilik,” sambungnya.

Kata Borotian, sejauh ini Pemkab Keerom telah membayar ganti rugi tanah senilai Rp 1.150.000.000. Ia menyebutkan jika Pemkab Keerom berupaya menyelesaikan sisa pembayaran di tahun depan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya