Sementara itu, Kepala Distrik Samofa, Adam Umar, menegaskan bahwa Musrenbang tingkat distrik ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat kampung dan kelurahan yang telah dilaksanakan beberapa minggu sebelumnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 11 kepala kampung dan 11 kepala kelurahan serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Anggota DPR Kabupaten Biak Numfor, Johanes O. Aboki, menambahkan bahwa masukan dari berbagai elemen masyarakat turut menjadi pertimbangan dalam musyawarah ini.
“Kami menerima masukan dari kepala-kepala sekolah, RT/RW di tiap kelurahan, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Semua usulan ini dirangkum dalam satu keputusan yang akan diserahkan ke tingkat distrik agar dapat diperjuangkan,” ungkapnya.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos