Pemilihan kepala kampung di wilayah Kabupaten Biak Numfor sudah diagendakan beberapa kali, namun sering mengalami penundaan. Bahkan, untuk beberapa kampung pada tahun 2019 – 2022 sudah ada yang dijabat oleh penjabat kepala kampung, dan hingga saat ini 257 kepala kampung statusnya adalah penjabat.
“Dengan pemilihan ini maka semua kampung akan memiliki kepala kampung devenitif, sebab sudah ada kampung yang dipimpin oleh penjabat kurang lebih 5 tahun, bahkan ada yang sudah 6 tahun,” tandasnya.
“Kami menghimbau masyarakat supaya ikut mendukung dan mensukseskan tahapan pelaksanaan ini hingga dengan pemilihan, sehingga semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemilihan kepala kampung di wilayah Kabupaten Biak Numfor sudah diagendakan beberapa kali, namun sering mengalami penundaan. Bahkan, untuk beberapa kampung pada tahun 2019 – 2022 sudah ada yang dijabat oleh penjabat kepala kampung, dan hingga saat ini 257 kepala kampung statusnya adalah penjabat.
“Dengan pemilihan ini maka semua kampung akan memiliki kepala kampung devenitif, sebab sudah ada kampung yang dipimpin oleh penjabat kurang lebih 5 tahun, bahkan ada yang sudah 6 tahun,” tandasnya.
“Kami menghimbau masyarakat supaya ikut mendukung dan mensukseskan tahapan pelaksanaan ini hingga dengan pemilihan, sehingga semuanya berjalan lancar dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos