BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi meluncurkan layanan aduan masyarakat melalui aplikasi “LAPOR KAMAM KAMI. Layanan aduan masyarakat menggunakan barcode atau QR Code, serta dapat dikirim dalam bentuk pesan melalui nomor 0811 4800 8114.
Launching layanan aduan masyarakat itu dilakukan langsung Bupati Markus O. Mansnembra, SH.,MM di sela-sela puncak 1 tahun kepemimpinannya, di Pasar Sentral Darfuar, pekan kemarin. Bupati didampingi Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C.R Kapissa dan disaksikan langsung sejumlah pejabat serta ratusan masyarakat.
“Silakan menyampaikan aduan, aspirasi dan pendapat, ataupun masukan, ke kami lewat aplikasi yang sudah ada. Intinya kerahasian pelapor atau yang memberikan aduan dijamin kerahasiannya, dan kerahasian itu dijamin oleh undang-undang,” kata Bupati Markus O. Mansnembra.
Launching layananan aduan masyarakat melalui apilkasi “LAPOR KAMAM KAMI” merupakan salah satu inisiatif pemerintah Kabupaten Biak Numfor di bawah kepemimpinan Bupati Markus Mansnembra dan Jimmy Kapissa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat respon terhadap aspirasi masyarakat.
Selain itu, aplikasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang partisipatif, transparan, bersih dan berwibawa.
“Pada dasarnya pemerintah siap menerima kritik dan saran, masukan sangat penting, namun kami harapkan disampaikan dengan baik, elegan dan berwibawa. Mari kita berikan kritikan yang konstruktif kalau memang ada dinilai kurang, intinya kami siap,” ujarnya.
“Aduan-aduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi ini akan dilihat langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, selanjutnya akan dilihat apa saja isi aduan itu lalu dilanjutkan ke sejumlah OPD terkait untuk menyikapinya juga,” lanjut Bupati Mansnembra.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q