Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Dinas Perumahan Biak, Terima Program Rehab 52 Unit Rumah

BIAK-Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Biak Numfor, di tahun 2024 ini siap melakukan rehab rumah sebanyak 52 unit. Program yang diturunkan langsung dari dana Otonomi Khusus ini, memang dikhususkan bagai orang asli Papua, yang mana kondisi rumahnya perlu dilakukan rehab secara besar-besaran.

Kadis Perumkim Biak Numfor Friets G. Senandi mengatakan jumlah program rehab rumah tahun ini memang hanya bersumber dari satu anggaran saja. Meski sebelumnya pada saat pembahasan dan pengajajuan program, untuk data awal yang diserahkan yang menjadi kebutuhan Disperumkim adalah sebanyak kurang lebih 600 unit rumah rehab.

Drai total 52 unit rehab rumah ini, dia pun membagikannya kepada titik-titik yang dianggap sangat membutuhkan. 20 unit rehab rumah di Numfor menjadi pilihan prioritas, sementara yang lain sebanyak 32 unit sisanya, disebar di darata Pulau Biak, dan memprioritaskan Kelurahan Yenures, Biak Kota, karena dinilai lokasi tersebut sudah dianggap layak menerima bantuan rehab rumah. Karena merupakan pemukiman yang cukup kumuh dan menghkawatirkan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga :  Pemda Minta Mahasiswa Fokus Belajar

Diakui, bidang perumahan saat ini menjadi urusan wajib negara. Melihat usulan dan kebutuhan dilapangan yang tidak sesuai keinginan, dia berharap kedepan ada bantuan rehab yang bisa disediakan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Disisi lain, jika melihat dari upaya penurunan angka stunting, dan juga pencegahannya, itu semua berawal dari sanitasi dan rumah yang layak huni. Jika saat ini yang menjadi akar permasalahan dari program stunting yaitu tempat tinggal yang kurang layak, sudahkah kita memperhatikan kebutuhan tempat tinggal mereka dengan lebih layak?

“Kita harus mulai dari rumah, rumah yang layak, kebutuhan sanitasi yang baik, dan lingkungan yang saling menopang, itu harpaan kita dalam mewujudkan zero stunting di Biak. Mulailah dengan memperhatikan kebutuhan tempat tinggal mereka,” pungkas Friets Senandi. ( il).

Baca Juga :  Wilayah KPKNL Biak Dicanangkan Sebagai Zona Integritas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK-Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Biak Numfor, di tahun 2024 ini siap melakukan rehab rumah sebanyak 52 unit. Program yang diturunkan langsung dari dana Otonomi Khusus ini, memang dikhususkan bagai orang asli Papua, yang mana kondisi rumahnya perlu dilakukan rehab secara besar-besaran.

Kadis Perumkim Biak Numfor Friets G. Senandi mengatakan jumlah program rehab rumah tahun ini memang hanya bersumber dari satu anggaran saja. Meski sebelumnya pada saat pembahasan dan pengajajuan program, untuk data awal yang diserahkan yang menjadi kebutuhan Disperumkim adalah sebanyak kurang lebih 600 unit rumah rehab.

Drai total 52 unit rehab rumah ini, dia pun membagikannya kepada titik-titik yang dianggap sangat membutuhkan. 20 unit rehab rumah di Numfor menjadi pilihan prioritas, sementara yang lain sebanyak 32 unit sisanya, disebar di darata Pulau Biak, dan memprioritaskan Kelurahan Yenures, Biak Kota, karena dinilai lokasi tersebut sudah dianggap layak menerima bantuan rehab rumah. Karena merupakan pemukiman yang cukup kumuh dan menghkawatirkan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga :  Polres Biak Numfor Siap Gelar Operasi Zebra Cartenz

Diakui, bidang perumahan saat ini menjadi urusan wajib negara. Melihat usulan dan kebutuhan dilapangan yang tidak sesuai keinginan, dia berharap kedepan ada bantuan rehab yang bisa disediakan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Disisi lain, jika melihat dari upaya penurunan angka stunting, dan juga pencegahannya, itu semua berawal dari sanitasi dan rumah yang layak huni. Jika saat ini yang menjadi akar permasalahan dari program stunting yaitu tempat tinggal yang kurang layak, sudahkah kita memperhatikan kebutuhan tempat tinggal mereka dengan lebih layak?

“Kita harus mulai dari rumah, rumah yang layak, kebutuhan sanitasi yang baik, dan lingkungan yang saling menopang, itu harpaan kita dalam mewujudkan zero stunting di Biak. Mulailah dengan memperhatikan kebutuhan tempat tinggal mereka,” pungkas Friets Senandi. ( il).

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan Hukum, Pemkab Biak Gandeng Kanwil Kemenkumham

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya