Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Ditegaskan Tidak Ada Pungutan Rapid Test

Daud N. Duwuri, S.KM.,M.Kes dan dr. Ricard Ricardo Mayor, M.Kes ketika memberikan keterangan, Minggu (7/6) kemarin. ( foto: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor hingga saat ini sama sekali belum mengeluarkan adanya  surat atau petunjuk untuk melakukan pungutan atau pembayaran terhadap setiap pelaksanaan Rapid Test (RDT) terhadap masyarakat. Jika ada informasi bahwa ada pungutan Rapid Test di Kabupaten Biak Numfor hal itu tidak benar. 

   Demikian ditegaskan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwuri, S.KM.,M.Kes kepada Cenderawasih Pos, di RSUD Biak, Minggu (7/5) kemarin. Ketegasan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah informasi tidak jelas soal adanya pungutan terhadap setiap rapid test. 

  “Memang ada informasi yang menyatakan rapid test itu dibayar, itu tidak benar. Ribuan rapid test yang kami lakukan saat ini terkait dengan upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di masyarakat,” ujarnya. 

Baca Juga :  Baru Dua Parpol Ajukan Perbaikan Dukumen Bacaleg

   “Soal apakah rapid test itu digunakan untuk kepentingan lampiran berkas, termasuk untuk perjalanan kalau memang memungkinkan itu hak mereka, namun yang pasti sampai saat ini belum ada pengutan terhadap rapid test,” kata Daud N. Duwiri yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor. 

   Sementara itu Direktur RSUD Biak dr. Ricard Ricardo Mayor, M.Kes saat ditemui juga menyatakan hal yang sama. Bahwa, hingga saat ini pihaknya belum pernah melayani masyarakat umum dalam melakukan rapid test kecuali untuk kepentingan pelayanan kesehatan di RSUD Biak. Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyatakan ada pungutan terhadap rapid test. 

Baca Juga :  Kepala DPMK Bantah Bupati dan Dirinya Disebut Potong Dana Kampung

   “Kalau ada yang menyatakan rapid test itu dibayar, tolong kasih buktinya ke kami. Jangan hanya katanya, atau menurutnya, ditengah kondisi sekarang tidak perlu kita membuat informasi yang nantinya membuat masyarakat Biak Numfor bigung. Tolong lah, kalau ada yang mau ditanya, tanyakan langsung ke instansi berkompeten, jangan tanyakan di media sosial,” tandasnya.(itb/tri)

Daud N. Duwuri, S.KM.,M.Kes dan dr. Ricard Ricardo Mayor, M.Kes ketika memberikan keterangan, Minggu (7/6) kemarin. ( foto: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor hingga saat ini sama sekali belum mengeluarkan adanya  surat atau petunjuk untuk melakukan pungutan atau pembayaran terhadap setiap pelaksanaan Rapid Test (RDT) terhadap masyarakat. Jika ada informasi bahwa ada pungutan Rapid Test di Kabupaten Biak Numfor hal itu tidak benar. 

   Demikian ditegaskan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwuri, S.KM.,M.Kes kepada Cenderawasih Pos, di RSUD Biak, Minggu (7/5) kemarin. Ketegasan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah informasi tidak jelas soal adanya pungutan terhadap setiap rapid test. 

  “Memang ada informasi yang menyatakan rapid test itu dibayar, itu tidak benar. Ribuan rapid test yang kami lakukan saat ini terkait dengan upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak meluas di masyarakat,” ujarnya. 

Baca Juga :  Kepala DPMK Bantah Bupati dan Dirinya Disebut Potong Dana Kampung

   “Soal apakah rapid test itu digunakan untuk kepentingan lampiran berkas, termasuk untuk perjalanan kalau memang memungkinkan itu hak mereka, namun yang pasti sampai saat ini belum ada pengutan terhadap rapid test,” kata Daud N. Duwiri yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor. 

   Sementara itu Direktur RSUD Biak dr. Ricard Ricardo Mayor, M.Kes saat ditemui juga menyatakan hal yang sama. Bahwa, hingga saat ini pihaknya belum pernah melayani masyarakat umum dalam melakukan rapid test kecuali untuk kepentingan pelayanan kesehatan di RSUD Biak. Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyatakan ada pungutan terhadap rapid test. 

Baca Juga :  101 Spesimen Swab Kembali Dikirim

   “Kalau ada yang menyatakan rapid test itu dibayar, tolong kasih buktinya ke kami. Jangan hanya katanya, atau menurutnya, ditengah kondisi sekarang tidak perlu kita membuat informasi yang nantinya membuat masyarakat Biak Numfor bigung. Tolong lah, kalau ada yang mau ditanya, tanyakan langsung ke instansi berkompeten, jangan tanyakan di media sosial,” tandasnya.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya