Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Maudori dan Kiamdori Bakal Dijadikan Tempat Wisata Religi dan Pusat PI

SUPIORI – Ketua Klasis Gereja Kristen Injili ( GKI ) Supiori Utara,Pendeta Luis Kawer, S.Si.Teol mengatakan bakal pihaknya telah memutuskan menjadikan dua tempat bersejerah dalam sejarah pebakaran Injil di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori yakni Maudori dan Kiamdori sebagai tempat wisata religi atau rohani bagi warga GKI di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.

Hal tersebut menurutnya sudah menjadi keputusan bersama pihaknya ( para hamba Tuhan ) dalam pertemuan bersama yang digelar beberapa pekan lalu di Klasis Supiori menjelang dilaksanakannya perayaan peringatan HUT PI ke-115 tahun, tanggal 26 April 2023 di Maudori dan Kiamdori, Supiori Barat Supiori, Papua.

Karena pihaknya sudah memutuskan menjadikan Maudori dan Kiamdori sebagai tempat wisata religi dan pusat PI bagi warga GKI di Biak Numfor dan Supiori maka dia berharap Pemerintah Kabupaten Biak Numfor-Supiori segera memperda-kan Supiori sebagai Pulau Injil dan Maudori dan Kiamdori sebagai pusat pekabaran Injil.

Baca Juga :  Bupati Kecewa Tak Ada Birokrat Pegubin di Provinsi Papua Pegunungan

“Kita harapkan Pemda dan DPRD Biak – Supiori segera Perda-kan Supiori sebagai pulau Injil, yang mana dua tempat ini ( Maudori dan Kiamdori ) menjadi pusat pekabaran Injil,”ucap Kawer ketika diwawancarai Cenderawasih Pos, Jumat,(28/4/2023).

Perda Supiori Pulau Injil menurutnya segera dibuat sebab dari Perda tersebut lah yang akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Biak dan Supiori dalam hal pendanaan dan pihaknya dalam hal pengelolaan Maudori dan Kiamdori sebagai tempat wisata religi.

“Kita harapkan dengan adanya Perda ini beberapa hal dalam perda ini akan diatur untuk menjamin pendanaan, pengelolaan sampai dengan pemanfaatan Maudori dan Kiamdori sebagai tempat wisata religi dan pusat PI,”ujar Kawer.

Baca Juga :  Dewan Adat dan LMA Biak Usulkan Loth Yensenem Jadi Pj. Bupati Biak Numfor

Sebagai pusat PI dan tempat wisata religi kata Maudori dan Kiamdori akan diatur bersama dengan pemilik hak ulayat supaya ditata lebih baik sehinga memberi dampak ekonomi bagi warga gereja setempat dan luar untuk meningkatkan kesejahteraan.

Hal ini menurutnya sudah diketahui oleh pihak Sinode GKI di Tanah Papua, untuk itu ia berkeyakinan pihak Sinode pun akan mendorong Pemerintah Biak dan Supiori untuk membuat Perda Supiori Pulau Injil dengan menjadikan Maudori dan Kiamdori sebagai pusat PI dan tempat wisata religi (ren/gin)

SUPIORI – Ketua Klasis Gereja Kristen Injili ( GKI ) Supiori Utara,Pendeta Luis Kawer, S.Si.Teol mengatakan bakal pihaknya telah memutuskan menjadikan dua tempat bersejerah dalam sejarah pebakaran Injil di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori yakni Maudori dan Kiamdori sebagai tempat wisata religi atau rohani bagi warga GKI di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.

Hal tersebut menurutnya sudah menjadi keputusan bersama pihaknya ( para hamba Tuhan ) dalam pertemuan bersama yang digelar beberapa pekan lalu di Klasis Supiori menjelang dilaksanakannya perayaan peringatan HUT PI ke-115 tahun, tanggal 26 April 2023 di Maudori dan Kiamdori, Supiori Barat Supiori, Papua.

Karena pihaknya sudah memutuskan menjadikan Maudori dan Kiamdori sebagai tempat wisata religi dan pusat PI bagi warga GKI di Biak Numfor dan Supiori maka dia berharap Pemerintah Kabupaten Biak Numfor-Supiori segera memperda-kan Supiori sebagai Pulau Injil dan Maudori dan Kiamdori sebagai pusat pekabaran Injil.

Baca Juga :  Pj. Bupati Mappi Sebut 400 LPJU-TS dan 105 LPJU Median Jalan Segera Dibangun

“Kita harapkan Pemda dan DPRD Biak – Supiori segera Perda-kan Supiori sebagai pulau Injil, yang mana dua tempat ini ( Maudori dan Kiamdori ) menjadi pusat pekabaran Injil,”ucap Kawer ketika diwawancarai Cenderawasih Pos, Jumat,(28/4/2023).

Perda Supiori Pulau Injil menurutnya segera dibuat sebab dari Perda tersebut lah yang akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Biak dan Supiori dalam hal pendanaan dan pihaknya dalam hal pengelolaan Maudori dan Kiamdori sebagai tempat wisata religi.

“Kita harapkan dengan adanya Perda ini beberapa hal dalam perda ini akan diatur untuk menjamin pendanaan, pengelolaan sampai dengan pemanfaatan Maudori dan Kiamdori sebagai tempat wisata religi dan pusat PI,”ujar Kawer.

Baca Juga :  Plt Bupati Mimika: Ini Tendius dan Sangat Mengarah Kepolitik

Sebagai pusat PI dan tempat wisata religi kata Maudori dan Kiamdori akan diatur bersama dengan pemilik hak ulayat supaya ditata lebih baik sehinga memberi dampak ekonomi bagi warga gereja setempat dan luar untuk meningkatkan kesejahteraan.

Hal ini menurutnya sudah diketahui oleh pihak Sinode GKI di Tanah Papua, untuk itu ia berkeyakinan pihak Sinode pun akan mendorong Pemerintah Biak dan Supiori untuk membuat Perda Supiori Pulau Injil dengan menjadikan Maudori dan Kiamdori sebagai pusat PI dan tempat wisata religi (ren/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya